Apel Pagi: Penguatan Nasionalisme di Bawaslu Bone
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Apel pagi di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Bone, Rabu (19/11/2025), berlangsung hangat namun penuh ketegasan. Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat (Plt. Kasek) Bawaslu Bone menyampaikan arahan penting yang menekankan kembali semangat nasionalisme di lingkungan kerja Bawaslu Bone.
Dalam arahannya, Vivin Sanjaya, Plt. Kasek Bawasu Bone menegaskan Nota Dinas yang diterbitkan oleh Ketua Bawaslu Bone untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 30 Tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa penguatan rasa kebangsaan tidak hanya lahir melalui tugas pengawasan Pemilu, tetapi juga melalui pembiasaan nilai-nilai nasionalisme dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui Nota Dinas tersebut, Ketua Bawaslu Bone menetapkan untuk memperdengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 Wita dan 15.30 Wita; memperdengarkan serta menyanyikan lagu-lagu nasional setiap hari Selasa dan Jumat pada pukul 10.00 Wita dan 15.30 Wita; serta khusus pada hari Rabu, memperdengarkan dan menyanyikan Mars Bawaslu di waktu yang sama.
Plt. Kasek Bawaslu Bone mengingatkan seluruh staf agar melaksanakan instruksi ini dengan penuh kesadaran, bukan sebagai formalitas. Ia menekankan bahwa setiap kali lagu diperdengarkan, seluruh pegawai wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kebangsaan dan jati diri lembaga.
“Ini bukan sekadar aturan. Ini cara kita menjaga dan menumbuhkan kembali semangat persatuan serta kecintaan terhadap tanah air dalam keseharian” ujarnya dalam apel yang diikuti jajaran Sekretariat Bawaslu Bone.
Arahan tersebut diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih berkarakter, disiplin, dan berjiwa nasionalis, sejalan dengan semangat Bawaslu sebagai lembaga pengawal demokrasi.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone