Awasi Langsung, Bawaslu Bone Hadiri Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih yang akan digunakan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang dengan meminta tanggapan dan masukan data berupa kesalahan data, pemilih baru, serta pemilih tidak memenuhi syarat melalui formulir tanggapan dan masukan masyarakat atau mengisi daftar isian yang disediakan.
Rapat pleno yang dilaksanakan di kantor KPU Bone ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Bone yakni Alwi,SE.,SH Ketua Bawaslu Bone, Muhammad Aris,SE Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas, Humas, Dr.Nur Alim, SH,.MH.Kes Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, perwakilan masing-masing instansi Kepolisian, TNI, Lapas (Lembaga Pemsyarakatan) Watampone, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bone, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bone, Dinas Pendidikan Bone, serta stakeholder terkait lainnya.
Alwi menegaskan pentingnya berfokus mengurai residu-residu daftar pemilih tetap pada Pemilu dan Pemilihan lalu. “Sekarang bagaimana KPU bekerjasama, kita memastikan daftar pemilih tambahan yang kemarin memberikan hak pilihnya. Dari catatan Bawaslu, ada kurang lebih 1.000 pemilih yang memberikan hak plilihnya dengan menggunakan KTP yang berdasarkan kriteria masuk pada daftar pemilih khusus atau tambahan yang nantinya untuk dimasukkan ke daftar pemilih berkelanjutan sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam regulasi” ujar Alwi.
Sependapat dengan Alwi, Muhammad Aris mengingatkan KPU agar melakulan koordinasi antar lembaga guna menjaga integritas daftar pemilih.
“Pleno ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap pemutakhiran data pemilih. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dan adil,” ungkap Aris.
Dalam pleno tersebut, Bawaslu Bone menyampaikan hasil pengawasan dan masukan masyarakat terkait data pemilih, termasuk pemilih baru, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang pindah domisili atau meninggal dunia. Terdapat 32 data pemilih yang disampaikan akan menjadi masukan bagi KPU untuk proses penyempurnaan DPB.
Bawaslu Bone juga mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi terkait perubahan data pemilih. “Pengawasan partisipatif sangat penting dalam menjamin kualitas demokrasi. Kami terbuka terhadap aduan dan masukan dari masyarakat,” tambahnya.
Pada triwulan kedua, sebanyak 594.587 data pemilih aktif dengan rincian 285.059 pemilih laki-laki dan 309.538 pemilih perempuan yang ditetapkan dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkenlanjutan. Rapat pleno DPB ini dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari amanat regulasi yang tertuang dalam Peraturan KPU dan Undang-Undang Pemilu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone
Editor: Humas Bawaslu Bone