Awasi PDPB, Bawaslu Bone Imbau KPU Pastikan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone melayangkan surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Imbauan ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi Pemutkahiran DPB agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Bone menyampaikan bahwa imbauan tersebut dikeluarkan setelah Bawaslu melakukan kajian dan pengawasan atas pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Menurutnya, PDPB merupakan salah satu aspek yang mendasar karena menyangkut hak konstitusional warga negara.
“Bawaslu Bone mendorong KPU Bone untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih benar-benar memperhatikan prinsip yang telah ditetapkan regulasi yang berlaku antara lain komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, dan sebagainya. Setiap warga negara yang memenuhi syarat harus terdaftar, sementara mereka yang tidak lagi memenuhi syarat harus segera dicoret dari daftar pemilih,” ungkapnya.
Dalam imbauan tersebut, secara garis besar Bawaslu Bone menekankan agar :
Data pemilih yang tidak memenuhi syarat, pemilih baru serta, pemilih ubah data agar dibuktikan dengan dokumen administrasi kependudukan atau dokumen pendukng lainnya yang sah;
Memastikan Data Pemilih Tambahan (DPT) pada Pemilihan Tahun 2024 telah terdaftar kedalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025;
Memperhatikan Data Pemilih yang Tidak dikenali pada Pemilihan Tahun 2024 di 27 (dua puluh tujuh) Kecamatan di Kabupaten Bone yang telah memiliki surat Keterangan dari Pemerintah Kelurahan/Desa agar menjadi Data Base untuk dilakukan pencermatan sehingga pada Pencocokan dan Penelitian pada Pemilihan Umum atau Pemilihan yang akan datang tidak terdaftar lagi dalam data Pemilih;
Dapat memberikan By name, By address, Pemilih PDPB yang akan di Plenokan pada Triwulan Ke 3 (tiga) kepada Bawaslu sebagai bahan pencermatan dan penelitian pada Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksakanan oleh KPU Kabupaten Bone;
Menindaklanjuti hasil pengawasan dan saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Bone, terkait pelaksanaan dan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kabupaten Bone sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Bawaslu Bone berharap KPU Kabupaten Bone menindaklanjuti imbauan tersebut dengan langkah-langkah konkret agar daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan mendatang semakin berkualitas dan akurat.
Unduh Imbauan selengkapnya disini
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone
Editor: Humas Bawaslu Bone