Bawaslu Bone Dorong Pelibatan Penyandang Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pemutakhiran data pemilih tidak hanya berkaitan dengan memastikan seseorang tercatat sebagai pemilih, tetapi juga memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terabaikan dalam proses demokrasi. Karena itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, mendorong pelibatan kelompok penyandang disabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Hal tersebut disampaikan Alwi saat menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Pemutakhiran Data Pemilih yang digelar KPU Kabupaten Bone di Aula Beramal Rumah Jabatan Wakil Bupati Bone, Rabu (23/9/2026).
Menurut Alwi, keterlibatan penyandang disabilitas perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam membangun layanan pemutakhiran data pemilih yang inklusif. Kelompok disabilitas tidak hanya menjadi objek pendataan, tetapi juga perlu dilibatkan dalam memberikan masukan terhadap layanan yang berkaitan dengan pemenuhan hak politik mereka.
“Pelibatan kelompok penyandang disabilitas ini penting sebagai bagian dari upaya membangun layanan yang inklusif,” ujar Alwi.
Ia menilai, penyelenggaraan Pemilu yang inklusif tidak cukup hanya dengan memastikan setiap warga tercatat dalam daftar pemilih. Akses terhadap informasi, kemudahan dalam memperoleh layanan, serta tersedianya ruang partisipasi yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas juga menjadi bagian penting dalam memastikan hak politik dapat digunakan secara setara.
Karena itu, Alwi mendorong adanya kolaborasi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi pemilih disabilitas.
Kolaborasi tersebut, menurutnya, dapat dikembangkan tidak hanya pada tahap pemutakhiran data, tetapi juga dalam penyediaan informasi dan layanan kepemiluan yang mudah diakses.
“Kalau perlu, kita buat kerja sama yang lebih konkret. Jangan hanya berhenti pada diskusi,” tegasnya.
Menurut Alwi, keterlibatan kelompok disabilitas merupakan bagian dari upaya mewujudkan Pemilu yang tidak hanya akurat dari sisi data, tetapi juga inklusif dalam pelayanannya. Setiap warga negara, dengan kondisi dan kebutuhannya masing-masing, memiliki hak yang sama untuk terlibat dalam proses demokrasi.
Dengan demikian, pemutakhiran data pemilih diharapkan tidak hanya menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi terwujudnya layanan kepemiluan yang lebih ramah, setara, dan inklusif bagi seluruh warga negara.
Penulis: Rohzali Putra Badaruddin
Foto: Aulya Amiruddin