Bawaslu Bone Gerak Cepat, Lakukan Koordinasi ke KPU
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone bersama jajaran Sekretariat melakukan koordinasi dan pengawasan langsung di Kantor KPU Bone terkait Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan, Rabu (26/11/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan keabsahan data keanggotaan partai politik khususnya di Kabupaten Bone.
Menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu Bone membahas 3, antara lain menyerahkan imbauan pemutakhiran data partai politik, pembuatan akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk akses Bawaslu, serta perkembangan pemutakhiran data yang dilakukan oleh partai politik.
Rohzali, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone, menegaskan bahwa pengawasan terhadap data keanggotaan partai politik tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berkaitan dengan hak-hak masyarakat sebagai pemilih. “Untuk hari ini, KPU menyampaikan belum terdapat partai politik yang mengajukan permohonan pemutakhiran data anggota parpol. Bawaslu Bone akan terus berkoordinasi dan membangun sinergi dalam pemutkahiran data parpol ini” ujarnya.
Melalui koordinasi dan pengawasan melekat seperti ini, Bawaslu Bone berharap masyarakat dapat merasakan bahwa integritas data kepemiluan dijaga secara serius. Keterlibatan Bawaslu dalam pengawasan setiap prosedur teknis menjadi bentuk komitmen memastikan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Bone berjalan jujur, transparan, dan melindungi hak politik seluruh warga.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone