Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Hadiri Musrenbang RPJMD Kabupaten Bone

musrenbang

Anggota Bawaslu Bone Kamridah Habe (tengah) hadiri Musrenbang RPJMD Kabupaten Bone Tahun 2025 - 2029

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone - Dalam rangka penyempurnaan Rancangan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Bone Tahun 2025 - 2029, sesuai amanat Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Pemerintah Daerah Kabupaten Bone melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Bone.

Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Bone Tahun 2025 - 2029 dilaksanakan pada haru Rabu, 14 Mei 2025 bertempat di Ballroom Sentosa Hotel Novena Kabupaten Bone. Bawaslu Bone turut hadir dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Bone Kamridah dan didampingi oleh Kasubbag Hukum, Humas, Datin Bawaslu Bone Vivin Sanjaya.

RPJMD 2025–2029 ini merupakan perencanaan jangka menengah sebagai interpretasi dan dirumsukan menjadi visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bone. Beberapa fokus arah kebijakan pembangunan di antaranya adalah perbaikan infrastruktur jalan, penguatan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone.

Musrenbang RPJMD Kabupaten Bone 2025–2029, berkomitmen membangun daerah secara terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk mewujudkan tujuan pembangunan demi kesejahteraan bersama.