Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Hadiri Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum dan Penanganan Pelanggaran Pemilu

inventarisasi

Anggota Bawaslu Sulsel, Abdul Malik, menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang masukan dari kabupaten/kota, Senin (8/9/2025).

Makassar, Badan Pengawasn Pemilihan Umum - Sebagai bentuk penguatan kelembagaan Bawaslu serta penyusunan bahan masukan kepada Bawaslu Republik Indonesia dan Komisi II DPR RI terkait perumusan regulasi penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Bone yang diwakili oleh Alwi, Ketua Bawaslu bone serta Nur Alim, Koordinator Divisi yang membidangi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone hadiri Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum dan Penanganan Pelanggaran Pemilu di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (8/9/2025).

Dalam rapat tersebut membahas mengenai inventarisasi permasalahan penanganan pelanggaran administrasi, pidana, dan etik, termasuk kasus politik uang, netralitas ASN, serta sengketa proses maupun hasil. Selain itu, rapat juga menyoroti efektivitas peran Bawaslu di lapangan, regulasi kelembagaan, koordinasi dengan Sentra Gakkumdu, keterbatasan SDM, hingga evaluasi anggaran.

Anggota Bawaslu Sulsel, Abdul Malik, menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang masukan dari Kabupaten/Kota.

“Bawaslu kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan pengalaman terkait permasalahan hukum dalam proses penanganan pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menambahkan bahwa penguatan kelembagaan harus mendapat ruang lebih luas.

“Penting bagi kita untuk memberikan ruang-ruang penguatan kelembagaan,” katanya.

Anggota lainnya, Andaris Duma, berharap masukan yang dihimpun dapat ditindaklanjuti secara nyata di tingkat pusat.

“Mudah-mudahan ke depan dapat ditindaklanjuti setelah semua masukan ini disampaikan kepada Bawaslu RI,” harapnya.

Hasil rapat ini diharapkan menjadi bahan penting dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu sekaligus masukan strategis bagi perumusan kebijakan dan regulasi ke depan, khususnya dalam meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan di Indonesia.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulsel 
Editor: Humas Bawaslu Bone