Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Layangkan Saran Perbaikan ke KPU, 32 Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

sarperb

Staf Bawaslu Bone (kanan) menyerahkan saran perbaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutkan dan diterima langsung KPU Bone (kiri), Selasa (2/12/2025) di Kantor KPU Bone

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebanyak 32 data pemilih diajukan untuk dilakukan perbaikan kepada KPU Bone. Data pemilih tersebut didapatkan setelah tim fasilitasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Bawaslu Bone melakukan pengawasan langsung di rumah warga dengan metode uji petik serta aduan yang disampaikan melalui posko aduan masyarakat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bone, Muhammad Aris, menyampaikan bahwa hal tersebut berasal dari hasil uji petik dan pengawasan yang dilakukan di beberapa kecamatan dalam beberapa pekan terakhir. Data tersebut meliputi pemilih yang pindah domisili dan ubah data.

“Bawaslu Bone secara resmi menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bone untuk menindaklanjuti 32 data pemilih yang kami identifikasi sebagai tidak memenuhi syarat. Hal ini penting untuk menjaga akurasi dan integritas daftar pemilih” tegasnya.

Terhadap 32 data pemilih yang tidak memenuhi syarat, pemilih ubah data dan pemilih pindah, Bawaslu Bone meminta kepada KPU Bone untuk menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu Bone sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menambahkan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih merupakan langkah preventif agar tidak terjadi persoalan pada tahapan Pemilu selanjutnya.

"Kami berharap KPU Bone segera melakukan klarifikasi dan perbaikan sesuai ketentuan agar daftar pemilih semakin bersih dan mutakhir. Pengawasan ini bukan semata-mata koreksi, tetapi bentuk kolaborasi untuk menghadirkan data pemilih yang valid” jelasnya.

Bawaslu Bone juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memeriksa dan mengadukan apabila menemukan data pemilih yang bermasalah, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi. Dengan saran perbaikan ini, Bawaslu Bone menegaskan komitmennya untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai prinsip transparansi, akurasi, dan akuntabilitas.

Penulis: Humas Bawaslu Bone
Foto: Andi