Bawaslu Bone Siapkan Posko Aduan Untuk Ajak Masyarakat Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone - Dalam upaya melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Bone membuka posko pengaduan masyarakat sebagai bentuk pengawasan partisipatif dan upaya memastikan hak pilih warga terjamin dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bone, Muhammad Aris selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, menyampaikan bahwa posko ini bertujuan untuk menampung aduan dan masukan dari masyarakat terkait keakuratan data pemilih. Aduan dapat berupa data ganda, pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar, pemilih yang pindah domisili, hingga warga yang sudah memenuhi syarat memilih tetapi belum masuk dalam daftar.
“Dengan dibukanya posko ini, kami berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dalam mengawal hak pilih mereka dan membantu menciptakan daftar pemilih yang valid dan mutakhir,” ujar Aris.
Posko pengaduan tersedia di kantor Bawaslu Bone dan dibuka setiap hari kerja. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui saluran digital seperti email serta media sosial resmi Bawaslu Bone.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Bone dalam menjaga integritas proses demokrasi dan mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Bawaslu Bone mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan aduannya untuk membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga guna memperkuat aduan yang disampaikan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone
Editor: Humas Bawaslu Bone