Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Tegaskan Kesiapan Hadapi Pemisahan Pemilu dalam Clever Seminar Hukum IAIN Bone

ijalclever

 Rohzali Putra Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone tegaskan kesiapan hadapi pemisahan Pemilu pada Seminar Hukum CLEVER IAIN Bone (28/9/2025).

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang adanya pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal di tahun 2029 mendatang, menjadi bahan refleksi bersama bagi masyarakat, termasuk generasi muda. Bawaslu Kabupaten Bone menilai, keputusan tersebut bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan pintu masuk untuk memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Rohzali Putra (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone) dalam sebuah seminar hukum.

Seminar Hukum tersebut dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Siyasah Syariah IAIN Bone dalam kegiatan “CLEVER” pada Minggu (28/09/2025) di Gedung PKK Kabupaten Bone, dengan mengangkat tema “Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal: Antara Efisiensi dan Peningkatan Kualitas Demokrasi” yang menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Irfan Amir, SH., MH. (Akademisi Hukum), dan Dr. Yusdar, SH., MHd. (pakar hukum tata negara).

Dalam kesempatan tersebut, Rohzali Putra menegaskan bahwa wacana pemisahan Pemilu memiliki sisi manfaat meskipun tidak lepas dari potensi polemik baru. Namun, menurutnya, fokus utama seharusnya diarahkan pada upaya peningkatan kualitas demokrasi, sementara persoalan teknis pelaksanaan menunggu regulasi resmi dari Pemerintah.

“Saya mau mengajak kita semua bahwa diskusi kita baiknya lebih ke arah substansi. Teknis pelaksanaan kita menunggu undang-undangnya, meskipun putusan MK sudah menyebutkan ada pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal” ujar Rohzali.

Lebih lanjut, Rohzali menegaskan kesiapan Bawaslu Bone dalam menghadapi dinamika Pemilu, termasuk jika nantinya benar-benar dilaksanakan secara terpisah.“Bawaslu Bone khususnya akan mengedepankan posisi yang adaptif. InsyaAllah Bawaslu Bone siap dengan segala tugas dan fungsinya. Sebagai bentuk kesiapan, kami gencar melakukan upaya edukasi melalui pengawasan partisipatif” tambahnya.

Berbagai program inovatif telah dijalankan Bawaslu Bone dalam rangka memperkuat kesadaran politik masyarakat, di antaranya Kursus Hukum Pemilu, Ruang Maccarita (podcast bulanan Bawaslu Bone), Sudut Literasi Bawaslu Bone, serta rencana peluncuran kegiatan Kajian Hukum Pemilu dalam bentuk eksaminasi putusan sengketa dan pidana Pemilu. Selain itu, dalam waktu dekat, Bawaslu Bone juga akan melaunching program Kampung Wisata Pengawasan Partisipatif sebagai terobosan baru dalam pendidikan politik masyarakat.

Harapannya jelas menuju Pemilu 2029, praktik politik uang makin berkurang, partisipasi publik semakin berkualitas, dan laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran Pemilu semakin tinggi. “Masalah demokrasi tidak bisa kita tunda lima tahun ke depan. Harus kita jawab sejak hari ini” pungkasnya.

Pada penutup paparannya, Rohzali menegaskan “Demokrasi yang kuat lahir dari substansi, struktur, dan kultur pemilu yang baik. Pemilu boleh terpisah, tapi rakyat harus tetap bersama dengan Bawaslu menjaga dan mengawasi pemilu menuju pemilu yang lebih baik”.

clever
clever2

Penulis: Ijal
Editor dan Foto: Humas Bawaslu Bone