Bawaslu RI Dorong Penguatan Forensik Digital dan Cyber Investigation untuk Gakkumdu Pemilu
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyoroti pentingnya penguatan kapasitas digital, termasuk kemampuan dasar forensik digital dan cyber investigation, bagi jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan kasus pemilu.
Anggota Bawaslu RI, DR. Herwyn Jefler Hielsa Malonda, menekankan bahwa di era teknologi informasi, kolaborasi lintas lembaga harus diperkuat, khususnya dalam pengembangan teknologi.
“Tantangan kita bersama, misalnya terkait verifikasi bukti digital di lapangan. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menerima tantangan digital. Tantangan kami di Bawaslu adalah bagaimana minimal setiap jajaran dibekali kemampuan dasar digital forensik dan cyber investigation,” ujar Herwyn saat menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu di Makassar, Sabtu (25/10/2025).
Tantangan Penegakan Hukum dan Sinergi Kelembagaan
Komentar Herwyn sejalan dengan upaya Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam memperkuat kelembagaan Gakkumdu. Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, sebelumnya menyoroti sejumlah tantangan yang muncul pada Pemilu 2024, termasuk waktu penanganan perkara yang terbatas, kendala dalam proses pembuktian, serta keterbatasan pemahaman publik mengenai tindak pidana pemilu.
Oleh karena itu, Mardiana menekankan perlunya sinergi antar-lembaga yang kuat dalam setiap proses penegakan hukum.
“Kita berharap pertemuan ini menjadi kesempatan emas untuk memperbaiki fondasi bagaimana daya berdaya dan memperkuat kelembagaan, agar Sentra Gakkumdu tidak hanya cepat tetapi juga tepat, tidak hanya prosedural tetapi juga mampu terjadi dalam penegakan hukumnya,” tegas Mardiana di hadapan peserta yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan se-Sulsel.
Apresiasi Pemprov Sulsel dan Upaya Perubahan Regulasi
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Kelembagaan Gakkumdu Terhadap Regulasi Undang-Undang Pemilu” ini merupakan inisiatif Bawaslu Sulsel dalam memperdalam pemahaman terhadap regulasi dan memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum pemilu.
Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, melalui sambutan yang dibacakan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Andi Bakti H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut.
“Saya menyampaikan penghargaan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan penting ini. Kegiatan yang kami laksanakan saat ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi antar lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi forum strategi untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi perubahan terhadap regulasi kepemiluan,” ungkapnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di MaxOne Hotel & Resort, Makassar, ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, termasuk tokoh-tokoh nasional seperti Anggota DPR RI Komisi II DR. HM Taufan Pawe, dan Anggota DKPP DR. Ratna Dewi Pettalolo.
Sumber: www.sulsel.bawaslu.go.id