Lompat ke isi utama

Berita

Bukan Sekadar Adu Argumen, Puadi: Debat Hukum Pemilu Cetak Pahlawan Demokrasi

Anggota Bawaslu Puadi berikan sambutan menjelang Grand Final Kompetisi Debat di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke-6 menjadi ajang melahirkan pahlawan demokrasi sekaligus memperkuat penegakan hukum pemilu di Indonesia. Lewat seleksi ketat dan berlapis, ajang nasional ini hadir sebagai ruang pembuktian bagi mahasiswa untuk menguji teori serta menghadirkan gagasan solutif.

"Kita tidak sekadar mencari siapa yang paling jago berdebat. Kita mencari pejuang dan pahlawan demokrasi generasi berikutnya mahasiswa yang konsisten, berintegritas, serta mampu beradaptasi dengan kompleksitas hukum pemilu," hal tersebut diungkapkan Puadi dalam arahan menjelang Grand Final Kompetisi Debat di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Berbeda dari sebelumnya, ajang debat tahun ini menerapkan penyaringan ketat lewat penilaian karya tulis dan video gagasan. Ratusan tim Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Indonesia bersaing ketat sebelum akhirnya tersaring ke babak regional Barat, Tengah, dan Timur.

"Seleksi ketat dari babak regional hingga nasional ini membuktikan bahwa kita tidak hanya mencari pemenang debat, tetapi melahirkan pejuang dan pahlawan demokrasi masa depan," tegas Puadi.

Lanjut Puadi, kualitas kompetisi pun makin terjaga berkat kehadiran dewan juri kredibel dari kalangan akademisi, hakim Mahkamah Konstitusi, pimpinan lembaga negara, hingga wakil menteri.

"Kehadiran para pakar dan pejabat negara sebagai dewan juri memastikan standar dan kualitas kompetisi ini berada pada level tertinggi," tambah Puadi.

Puadi mencontohkan rekam jejak alumni debat 2024 dari Universitas Mataram yang berhasil mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Inisiatif tersebut membuahkan Putusan MK Nomor 104 yang sukses memperkuat daya ikat rekomendasi Bawaslu terhadap KPU.

"Ini adalah bukti konkret bahwa gagasan mahasiswa dalam kompetisi debat tidak berhenti di atas panggung. Rekomendasi dan pemikiran kritis mereka berkontribusi nyata pada penguatan kewenangan lembaga Bawaslu serta memberikan kepastian hukum pemilu di Indonesia," jelasnya.

Acara yang dipandu oleh Master of Ceremony (MC) Daniel Mananta tersebut ditutup dengan suasana hangat dan penuh semangat, menandai dimulainya babak puncak penentuan juara debat penegakan hukum pemilu tingkat nasional.

Teks: Jaka Fajar Nugraha
Editor: Hendi Poernawan dan Humas Bawaslu Bone