Bukan Sekadar Angka, Alwi Dorong Data Pemilih Harus Bicara Fakta
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pemutakhiran data pemilih membutuhkan kerja bersama. Dinamika kependudukan yang terus berubah membuat proses pemutakhiran data tidak dapat hanya mengandalkan satu lembaga. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga dinilai menjadi salah satu kunci untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, saat menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Pemutakhiran Data Pemilih yang digelar KPU Kabupaten Bone di Aula Beramal Rumah Jabatan Wakil Bupati Bone, Rabu (23/9/2026).
Dalam forum tersebut, Alwi menegaskan bahwa KPU membutuhkan dukungan dan koordinasi dari berbagai pemangku kepentingan. Sebab, perubahan data pemilih dapat terjadi karena berbagai kondisi, seperti warga yang meninggal dunia, berpindah domisili, maupun warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Kita tidak perlu terobsesi dengan jumlah, tetapi yang perlu kita pikirkan adalah berkualitas atau tidak data itu. Data tidak diuji dengan narasi, tetapi dengan fakta. Karena itu, harus ada kolaborasi antara teori dan praktik,” tegas Alwi.
Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah perpindahan penduduk, baik antardesa maupun antarkecamatan dalam satu wilayah. Perubahan tersebut membutuhkan koordinasi antarlembaga agar informasi mengenai status dan keberadaan pemilih dapat diperbarui secara tepat.
Karena itu, Alwi mendorong agar forum konsultasi publik tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan masukan, tetapi dapat menghasilkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama.
Ia mengusulkan agar kolaborasi tersebut dapat diperkuat melalui kerja sama antarlembaga, termasuk dengan membangun mekanisme pertukaran informasi dan koordinasi yang lebih terstruktur sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Kalau perlu, kita buat kerja sama yang lebih konkret. Jangan hanya berhenti pada diskusi. Data pemilih yang berkualitas membutuhkan kerja bersama dan tindakan nyata dari semua pihak,” ujarnya.
Alwi juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung layanan pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, teknologi dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek data dirinya sekaligus memperkuat keterbukaan informasi mengenai proses pemutakhiran data, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.
Ia berharap kolaborasi lintas lembaga dapat terus dibangun, bukan hanya ketika tahapan Pemilu atau Pemilihan berlangsung, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Ketika semua pihak bekerja dengan data yang sama, informasi yang terkoordinasi, dan kewenangan yang saling mendukung, maka pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tugas penyelenggara Pemilu, tetapi menjadi kerja bersama untuk memastikan hak pilih warga negara tetap terjaga,” pungkasnya.
Penulis: Lutfi Fachrullah
Foto: Zulfadli
Editor: Rohzali Putra Badaruddin