Bukan Sekadar Kantor, Bawaslu Diminta Jadi Ruang Warga Bicara Demokrasi
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, mendorong Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk melakukan pendidikan politik dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Tidak hanya itu juga, dia juga meminta Bawaslu Provinisi Bengkulu untuk menyebarkan informasi mengenai hak-hak politik masyarakat.
Dalam kesempatan ini juga, Totok meminta pada jajarannya agar menjadikan kantor Bawaslu sebagai ruang publik bagi masyarakat. “Jadikan kantor Bawaslu sebagai ruang publik untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, dan berkonsultasi mengenai persoalan demokrasi dan kepemiluan. Teman-teman juga diharapkan aktif turun ke masyarakat serta membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat,” katanya saat mengunjungi kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Senin(10/8/2026).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini juga membahas kesiapan menghadapi tahapan verifikasi dan penetapan partai politik. Selain itu, Totok juga mendengarkan berbagai masukan Bawaslu Provinsi Bengkulu sebagai bahan penguatan regulasi dan kebijakan kepemiluan ke depan.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Bawaslu RI terhadap penguatan pengawasan di daerah. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu RI dan jajaran di daerah penting untuk meningkatkan kualitas dukungan teknis dan kinerja pengawasan.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi kelembagaan, meningkatkan kualitas dukungan teknis, serta mengoptimalkan kinerja organisasi dalam mengawal demokrasi,” ujar Faham.
Dilanjutkan Faham, kehadiran Anggota Bawaslu ini menjadi momentum krusial untuk mempererat konsolidasi kelembagaan, menyamakan frekuensi langkah, serta memastikan jajaran pengawas pemilu di daerah memiliki kesiapan mental dan teknis yang optimal dalam mengawal pesta demokrasi yang berintegritas.
Melalui konsolidasi dan sinergi yang semakin kuat, Bawaslu berkomitmen memperkuat pengawasan, pencegahan, dan penindakan secara independen dan profesional. Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadilan, menjaga integritas proses pemilu, serta memastikan kedaulatan rakyat tetap menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan demokrasi.
Foto: Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
Editor: Bhakti Satrio W & Humas Bawaslu Bone