Bukan Sekadar MoU, Bawaslu Sulsel dan UNSA Bangun Gerakan Demokrasi dari Kampus
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) yang berlangsung di Aula Universitas Sawerigading Makassar, Senin (24/8/2026).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, bersama Rektor UNSA, Prof. Dr. A. Melantik Rompegading. Kesepakatan ini berfokus pada penguatan pengawasan partisipatif, penyadaran politik Pemilu, pendidikan politik, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Rektor UNSA, Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, menyambut hangat hadirnya Bawaslu Sulsel di lingkungan kampus dan menegaskan pentingnya pemahaman terkait tugas-tugas pengawasan demokrasi bagi kalangan akademisi.
"Bawaslu kita ketahui punya tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Kita dari perguruan tinggi tentu ingin mengetahui apa saja tugas yang diemban oleh Bawaslu, karena itu kami menyambut kehadiran Bawaslu di kampus kami tercinta," ujar Dia.
Ia menambahkan bahwa implementasi kerja sama di bidang pendidikan ini langsung diwujudkan dalam bentuk kegiatan ilmiah bersama seluruh civitas akademika.
"MoU dan MoA ini salah satunya adalah di bidang pendidikan, karenanya hari ini juga kita lanjutkan dengan kuliah umum yang dibawakan langsung oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli. Tentunya kita berharap Bawaslu dapat memberi pemahaman kepada masyarakat terkait tugas Bawaslu. Semoga apa yang disampaikan nanti tentunya dapat bernilai positif untuk kampus kami," ungkap Dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyampaikan bahwa keterlibatan kampus menjadi pilar penting dalam meluaskan jangkauan pengawasan berbasis masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi bersama dunia perguruan tinggi menjadi langkah krusial dalam merawat integritas demokrasi dan meluaskan jangkauan pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan akademisi dan mahasiswa.
"Sinergi ini bertujuan saling memanfaatkan kemampuan sumber daya yang ada untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, dan kapabilitas civitas akademika dalam mengawal proses demokrasi," ujar Dia.
Melalui kesepakatan yang berlaku untuk jangka waktu lima tahun ini, kedua belah pihak berkomitmen saling mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta mengintegrasikan nilai-nilai kewarganegaraan dan partisipasi aktif dalam mengawal demokrasi yang bersih di Sulawesi Selatan.
Penulis : M. Chaidir Pratama
Foto : M. Chaidir Pratama
Editor : M. Chaidir Pratama & Humas Bawaslu Bone