Lompat ke isi utama

Berita

Gakkumdu Bone Ikuti Penilaian Tahap II, Paparkan Kolaborasi Penanganan Pidana Pemilihan

tahapII

Pelaksanaan wawancara melalui zoom meeting Penilaian Tahap II Gakkumdu Award Tahun 2025 yang diikuti oleh Gakkumdu Bone unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, Selasa (18/11/2025)

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Masuk dalam nominasi nasional Gakkumdu Award 2025 kategori Penanganan Pidana Terbanyak, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bone mengikuti penilaian tahap II yang dilaksanakan secara daring melalui wawancara Zoom, Selasa (18/11/2025). Wawancara ini diikuti oleh 3 orang dari unsur Bawaslu Bone, Kepolisian Resor Bone, dan Kejaksaan Negeri Bone, yang secara bersama memaparkan kinerja, koordinasi, serta pengalaman penanganan tindak pidana Pemilihan tahun 2024. 

Wawancara daring tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Gakkumdu Bone dinyatakan lolos penilaian tahap I, yaitu evaluasi dokumen dan berkas yang menggambarkan kinerja dan efektivitas mereka dalam menangani laporan maupun temuan pelanggaran pidana Pemilihan. Pada tahap II ini, tim penilai menggali lebih dalam aspek kolaborasi, konsistensi penanganan perkara yang dilakukan Gakkumdu Bone dalam menghadapi berbagai dinamika di lapangan.

Dalam sesi pemaparan, masing-masing unsur Bawaslu Bone, Polres Bone, dan Kejaksaan Negeri Bone menjelaskan bagaimana kerja kolaboratif menjadi kunci penyelesaian perkara secara tepat dan sesuai ketentuan hukum. Mereka juga menggambarkan proses koordinasi yang intens, mulai dari pembahasan awal, analisis formil dan materil, hingga pengambilan keputusan bersama untuk memastikan setiap langkah penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone, Dr. Nur Alim, S.H., M.H.Kes., selaku Koordinator Gakkumdu Bone menyampaikan bahwa keikutsertaan pada penilaian tahap II bukan hanya menjadi momen evaluasi, tetapi juga motivasi untuk terus memperkuat profesionalitas.

“Penilaian ini menguji soliditas dan sinkronisasi kerja tiga institusi dalam menangani tindak pidana Pemilihan. Kami di Gakkumdu Bone berkomitmen menjaga koordinasi yang efektif agar setiap laporan dan temuan dapat ditangani secara cepat dan objektif” ujarnya.

Ipda Gunawan ,S.H., M.H., perwakilan Polres Bone menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi landasan kerja, terutama dalam menghadapi kasus-kasus yang sensitif dan membutuhkan ketelitian pada setiap tahapannya. “Kami selalu mengedepankan komunikasi dan konsistensi agar proses penanganan perkara tidak hanya memenuhi unsur hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat” ungkapnya.

Sementara itu, Rian Ardianysah, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Bone menekankan bahwa penanganan tindak pidana Pemilihan membutuhkan ketepatan analisis, khususnya terkait pemenuhan unsur pidana. Melalui Gakkumdu, kami memastikan setiap pembahasan perkara dilakukan secara komprehensif. Kolaborasi menjadi faktor penting untuk mencapai putusan yang kuat dan berkualitas” jelasnya.

Penilaian tahap II Gakkumdu Award 2025 ini tidak hanya menilai prestasi penegakan hukum, tetapi juga melihat unsur kemanusiaan lewat bagaimana Gakkumdu menghadirkan keadilan bagi masyarakat pemilih. Dengan mengikuti tahap ini, Gakkumdu Bone berharap dapat memberikan kontribusi terbaik sekaligus menegaskan komitmen mereka dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang bersih, adil, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone