Lima Data Pemilih Bermasalah Ditemukan Bawaslu Bone Saat Uji Petik di Sibulue
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Bawaslu Bone di Kecamatan Sibulue kembali mengungkap adanya ketidaksesuaian data pemilih di lapangan. Di Desa Bulie, Bawaslu mendapati lima pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun faktanya sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
Dalam pengecekan langsung dari rumah ke rumah pada Jumat (28/11/2025), tiga pemilih diketahui telah pindah domisili sejak Januari, April, dan Agustus 2025. Dua pemilih lainnya terkonfirmasi meninggal dunia masing-masing pada Mei dan Oktober 2025. Seluruh data tersebut masih tercantum aktif dalam DPT dan belum diperbarui.
Hal ini diperoleh setelah Bawaslu Bone melakukan verifikasi faktual bersama pemerintah Desa Bulie dan Tunreng Tellue. Uji petik tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan setiap bulan.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menegaskan bahwa hal yang didapati di Sibulue menunjukkan masih adanya celah dalam pembaruan data pemilih. “Kami ingin memastikan bahwa DPT benar-benar bersih dan mutakhir. Temuan ini akan kami tuangkan secara lengkap dalam laporan hasil pengawasan dan menjadi dasar rekomendasi resmi ke KPU Bone” ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone, Nur Alim, menambahkan bahwa kolaborasi dengan pemerintah desa sangat membantu memotret kondisi riil. “Masih ada data yang harus segera diperbaiki. Pemerintah desa dan warga sangat kooperatif, dan hal ini akan kami tindak lanjuti agar tidak menimbulkan persoalan di tahapan berikutnya” jelasnya.
Seluruh hasil uji petik tersebut akan dimasukkan dalam laporan pengawasan dan disampaikan pada Rapat Pleno DPB Triwulan IV. Bawaslu Bone memastikan pengawasan berlapis terus diperkuat demi menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone
Editor : Ijal