Memastikan Setiap Nama, Bawaslu Bone Uji Petik Data Pemilih di Manurung’e
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pemutakhiran data pemilih tidak berhenti pada angka dan dokumen, tetapi perlu memastikan bahwa setiap data benar-benar menggambarkan kondisi warga di lapangan. Hal itu dilakukan Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan Bawaslu Bone melalui Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kelurahan Manurung’e, Kecamatan Tanete Riattang, Kamis (24/9/2026).
Dalam uji petik tersebut, Timfas Pengawasan PDPB Bawaslu Bone terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kantor Lurah Manurung’e untuk mencermati kondisi data kependudukan masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap perubahan status kependudukan dapat teridentifikasi dan menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih.
Dari hasil koordinasi itu, Bawaslu Bone memperoleh informasi mengenai seorang warga yang telah meninggal dunia, yang tercatat beralamat di Jalan Kawerang, Kelurahan Manurung’e. Informasi tersebut kemudian menjadi bahan pengawasan untuk memastikan perubahan status kependudukan tersebut ditindaklanjuti dalam proses PDPB.
Bagi Bawaslu, hasil pengawasan semacam ini menunjukkan bahwa pemutakhiran data pemilih membutuhkan kerja yang tidak hanya berlangsung di atas meja. Data perlu dicermati, dikonfirmasi, dan diuji dengan kondisi nyata di lapangan. Sebab, perubahan satu data sekalipun dapat berpengaruh terhadap kualitas daftar pemilih secara keseluruhan.
Bawaslu Bone pun akan terus melakukan uji petik dan pengawasan PDPB secara berkelanjutan dengan melibatkan koordinasi bersama pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk mendorong agar data pemilih tidak sekadar tersedia, tetapi benar-benar akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena pada akhirnya, data pemilih bukan sekadar deretan nama. Di baliknya ada warga, hak pilih, dan bagian penting dari kualitas demokrasi.
Penulis dan Foto: Zulfadli
Editor: Lutfi Fachrullah