Mulyadi Prayitno : Meneguhkan Hak Asasi sebagai Fondasi Partisipasi Demokrasi
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Di hadapan para peserta Rapat Evaluasi Penguatan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bone, Selasa (28/10/2025) di Helios Hotel Watampone, Mulyadi Prayitno, pria yang dikenal sebagai pegiat pemilu dan pernah menjadi Tim Seleksi KPU serta Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat itu menyampaikan materi bertajuk “Membangun Mitra Kelembagaan Berbasis Pengawasan Partisipatif”.
Mulyadi mengajak para peserta menelusuri jejak panjang perjalanan demokrasi Indonesia dari era reformasi hingga tantangan demokrasi lokal hari ini. “Sebenarnya persekutuan saya dengan persoalan pemilu ini sudah sejak tahun 1999, awal reformasi. Saat itu, bersama almarhum Pinawang, kami mendorong lahirnya lembaga independen untuk pengawasan pemilu. Indonesia butuh penjaga yang tidak berpihak, agar reformasi benar-benar berpihak pada rakyat” ujarnya.
Bagi Mulyadi, pengalaman itu adalah awal dari perjalanan panjang memahami bahwa demokrasi tidak sekadar sistem, melainkan perjuangan kemanusiaan. Ia banyak belajar dari pengalaman di Filipina, negara yang lebih dulu membangun lembaga Pemilu independen dan memiliki people power yang kuat.
“Partisipasi masyarakat di Filipina sangat hidup. Mereka bukan hanya hadir di bilik suara, tapi menyumbang tenaga, pikiran, bahkan uang demi menjaga demokrasi. Itu sebabnya, demokrasi mereka kuat” tuturnya penuh semangat.
Mulyadi kemudian mengaitkan semangat itu dengan konteks Indonesia hari ini. Baginya, partisipasi masyarakat bukan hanya tindakan hadir di TPS atau mengawasi proses Pemilu, melainkan hak asasi yang melekat pada setiap manusia. “Partisipasi itu bukan sekadar keterlibatan, tapi hak asasi manusia. Sejak lahir, setiap warga negara telah memiliki hak itu dan negara wajib menghormati, melindungi, serta memenuhinya” tegasnya.
Ia menjelaskan tiga kewajiban negara terhadap hak warga dalam demokrasi: to respect (menghormati), to protect (melindungi), dan to fulfill (memenuhi). “Bawaslu, KPU, dan lembaga negara lain yang diberi mandat harus memastikan hak-hak itu tidak diabaikan. Tidak boleh ada yang dihalangi untuk memilih, tidak boleh ada yang diintimidasi karena berpendapat. Itu pelanggaran terhadap martabat manusia” lanjutnya.
Dalam paparannya, Mulyadi juga menyinggung pentingnya melibatkan kelompok rentan dalam demokrasi perempuan, penyandang disabilitas, lansia, hingga masyarakat miskin.“Mereka ini sering kali paling berpotensi kehilangan haknya. Demokrasi yang bermakna harus dimulai dari menghargai yang kecil, yang terpinggirkan” katanya.
Bagi Mulyadi, membangun partisipasi demokrasi berarti membangunkan kembali eksistensi manusia, membuat warga merasa hidup, diakui, dan dihargai. “Ketika warga merasa dihormati dan punya ruang untuk bersuara, mereka akan berpartisipasi tanpa harus diminta. Demokrasi itu tumbuh dari rasa dihargai” ungkapnya.
Di penutup paparannya, Ia berpesan demokrasi bukan sekadar soal Pemilu lima tahunan. Demokrasi adalah penghormatan terhadap martabat manusia dan selama manusia masih memiliki harga diri, selama itu pula demokrasi harus dijaga.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone