Lompat ke isi utama

Berita

Sukrianto : Menjaga Moral Demokrasi dan Menyemai Kesadaran Pemilu

Maccarita8

Plt.Kasek Bawaslu Bone Vivin Sanjaya (kiri) bersama Ketua Netfid Sulsel Sukrianto (kanan) pada sesi Ruang Maccarita Bawaslu Bone volume kedelapan (22/10/2025)

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pemilu bukan sekadar pesta politik lima tahunan. Ia melihatnya sebagai panggilan moral dan ruang perjuangan intelektual. Hal tersebut disampaikan oleh Sukrianto Kianto, SH, pria asal Maluku yang kini aktif dalam jejaring Network of Indonesia Demokratik (Netfid) dalam sesi Ruang Maccarita Bawaslu Bone volume kedelapan. Ia telah lama mengabdikan dirinya untuk mengadvokasi keadilan elektoral dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Selatan.

Sukrianto menilai lihat bahwa Pemilu itu strategis dan punya dampak yang sangat struktural di masyarakat, sejak Pemilu pertama tahun 1955 sampai Pemilu tahun 2024 terdapat banyak fenomena, cerita, perspektif di balik setiap momen-momen elektoral.

“Kalau kita mengukur di Pemilu terakhir kan sebenarnya banyak hal yang bisa menjadi insight kenapa kita harus turun untuk kemudian konsen di dalam isu-isu elektoral itu yang pertama. Yang kedua mungkin pendekatan isu pemilu itu sudah menarik, karena kita bisa lihat bahwa ternyata relasi kekuasaan itu perlu Pemilu, urgennya Pemilu ketika konstituen itu bisa menentukan siapa yang berhak menempuh jalur kekuasaan dan lain sebagainya” ujarnya.

Lebih lanjut, Sukrianto yang memiliki pengalaman di di forum internasional Global Network for Electoral Justice (GNEJ) memperkaya pandangannya tentang demokrasi. Dalam forum yang dihadiri perwakilan dari 127 negara tersebut, ia berdialog dengan hakim pemilu dari Afrika Selatan hingga aktivis demokrasi dari Bolivia dan Peru.

“Menariknya beberapa negara bahkan orang golput pun diakomodir saking demokratisnya. Diakomodir dalam sistem kepemiluan mereka dalam proses tahapan pemilu sebagai contoh misalnya kalau mereka punya tiga calon presiden kalau kan kita disini di kolom kertas suara kan tiga, kalau disana berarti lima, yang dua itu yang keempat, itu untuk orang yang golput tidak sepakat dengan tiga-tiganya, di situ dia diakomodir, yang terakhir misalnya saya tidak sepakat dengan tiga-tiganya tetapi saya punya kandidat lain yang saya pilih, dia bisa tulis, di situ saking demokratisnya” ungkapnya.

Sukrianto melalui Ruang Maccarita Bawaslu Bone, turut mengemukakan pendapatnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Ia menilai keputusan itu memberikan angin segar bagi penyelenggara untuk bekerja lebih efektif dan memberi napas bagi masyarakat agar tidak jenuh menghadapi kontestasi politik yang padat.

“Kalau di Netfid sendiri melihat putusan MK ini sebenarnya ada plus minusnya juga tetapi terlepas dari plus minusnya itu adalah putusan MK yang dia inkrah dan itu istilahnya jus cogens yang maksudnya tidak bisa mengikat dan tentunya sebenarnya banyak pertimbangan kenapa putusan MK itu ada. Yang kedua itu bahwa ada hal yang memang di dalam putusan MK itu menjadi angin segar juga dalam konteks rezim pemilu dan rezim pemilihan ini, kalau di pemilu serentak kan kita lihat ada kegagaman pemilih, saya melihat bahwa ada kecenderungan kejenuhan masyarakat ketika pemilu dengan pilkada itu dilaksanakan juga serentak atau yang beririsan” urainya.

Dalam pengamatannya di Kabupaten Bone, Sukrianto melihat nalar demokrasi masyarakat sudah tumbuh kuat. Partisipasi warga dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap keadilan elektoral.

“Kalau laporan pelanggaran meningkat, itu bukan hal buruk. Itu tanda masyarakat mulai kritis, mulai sadar akan hak dan tanggung jawabnya. Ini juga merupakan peran Bawaslu Bone yang berhasil menumbuhkan partisipasi publik hingga tingkat kecamatan dan desa. Bawaslu di Bone tidak sekadar jadi pengawas, tapi juga penggerak kesadaran publik. Ini indikator baik bahwa demokrasi di daerah bisa hidup dari bawah” ujarnya.

Bagi Sukrianto, demokrasi sejati justru diuji di ruang-ruang kecil, di desa-desa, di antara masyarakat akar rumput. Ia menekankan bahwa pendidikan politik tidak boleh berhenti pada seminar formal di hotel, melainkan harus menyentuh kehidupan warga dengan bahasa dan cara mereka sendiri.

“Saya pernah hadir di satu dusun, kegiatan pendidikan politiknya begitu formal. Masyarakat jadi minder. Padahal, pendidikan politik itu harus membumi. Bukan siapa yang lebih pintar, tapi bagaimana kita sama-sama belajar memahami hak pilih,” tegasnya.

Di akhir sesi, Sukrianto berpesan meskipun tidak ada tahapan pemilih tetap harus menjalankan roda-roda kelembagaan. “Kita bisa bikin diskusi trotoar, atau kita bisa bikin diskusi lintas lembaga, dan banyak sebenarnya yang bisa dilakukan. Kalau mau memantik suatu perspektif masyarakat di akar rumput misalnya dalam konteks mendorong dia untuk mengawasi Pemilu, minimal di daerahnya sendiri ya itu memang harus sejak dulu dilakukan” tutupnya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone