Lompat ke isi utama

Berita

4 Komisioner Bawaslu Bone Menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses

4 Komisioner Bawaslu Bone Menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses
\n

4 (Empat) Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone yakni Hj. Ernida Mahmud Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Ridwan Huzaifah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Alwi Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubla, serta Maming Genda Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses di Hotel Palopo Beach. Sabtu (10/9/22)

\n\n\n\n

Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu adalah kegiatan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti 24 Kabupaten/Kota sebagai peserta dan Stakeholder sebagai pemateri.

\n\n\n\n

Pada kesempatan itu juga hadir Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono, dan Komisioner bersama dengan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan tersebut Totok Hariyono menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Ia menjelaskan, penyelesaian sengketa adalah bukan tentang kalah dan menang , melainkan win-win dengan cara mediasi ataupun musyawarah.

\n\n\n\n

Kedepannya, Ia berharap penyelesaian sengketa di Bawaslu bukan mengutamakan yang paling banyak melakukan tindakan, melainkan yang paling tidak banyak masalah. Karena ada fungsi mediasi atau musyawarah pada penyelesaian sengketa.

\n\n\n\n

“Nanti akan ada buku saku pencegahan, buku saku ini kita usahakan sebelum sampai ke tahap masalah, Bawaslu akan sering ngopi atau keluar dengan semua jajaran Stakeholder, Peserta Pemilu, dan Penyelenggara Pemilu untuk diskusi agar tidak terjadi pelanggaran dan sengketa. Oleh karena itu kita utamakan pencegahan bukan penindakan,” tutupnya

\n\n\n\n

Editor : Zulfadli

\n