Lompat ke isi utama

Berita

ALWI : KUNCI FORM A HARUS PAHAM PERBAWASLU DAN PKPU

ALWI : KUNCI FORM A HARUS PAHAM PERBAWASLU DAN PKPU
\n

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubla Bawaslu Kabupaten Bone Alwi menyampaikan kepada Staf Bawaslu bahwa dalam setiap kegiatan atau pengawasan yang dilaksanakan kita wajib untuk membuat Form A.

\n\n\n\n

Untuk mewujudkan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Bone melaksanakan rapat di kantor terkait tata cara pengisian Form A yang baik.

\n\n\n\n

Kami berharap agar seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bone mampu membuat Form A dan mengaplikasinya dalam setiap pengawasan dan kegiatan yang dilakukan, "Ujarnya pada Kamis (1/9/22), di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bone.

\n\n\n\n

Sebagai Pengawas Pemilu, Lanjut Alwi, Form A merupakan senjata bagi kita dalam melakukan pengawasan. selain itu, Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Bone ini mengingatkan, agar dalam membuat Form A kita harus menguraikan secara detail setiap pengawasan yang dilaksanakan.

\n\n\n\n

"kunci dalam pembuatan Form A kita harus paham Perbawaslu dan PKPUnya. "jelasnya.

\n\n\n\n

Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner serta koordinator Sekretariat bersama dengan seluruh staf Bawaslu Kabupaten Bone.

\n\n\n\n\nRapat Tentang Tata Cara Pengisim Form A\n\n\n\nRapat Tentang Tata Cara Pengisim Form ARapat Tentang Tata Cara Pengisim Form A\n\n\n\nRapat Tentang Tata Cara Pengisim Form ARapat Tentang Tata Cara Pengisim Form A\n\n\n\n\n

Penulis : Humas Bawaslu Bone

\n\n\n\n

Editor : Humas Bawaslu Bone

\n"