Aris Tegaskan Pencegahan Dimulai dari Keberanian Mengingatkan Sesama
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Langkah pertama dalam mencegah pelanggaran adalah memberikan pemahaman kepada sesama tentang aturan Pemilu, jenis-jenis pelanggaran, serta konsekuensi hukumnya. Masyarakat perlu mengetahui sejak awal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Bone Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Muhammad Aris, saat mengajak peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dalam Diskusi Tatap Muka P2P Bawaslu Bone Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Wakil Bupati Bone, Senin (8/6/2026).
“Kalau masyarakat tidak paham aturan, bagaimana kita mau bicara pencegahan? Karena itu Bawaslu terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran dan dampaknya terhadap demokrasi,” ujar Aris.
Ia mencontohkan praktik politik uang yang sering menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Menurutnya, tidak semua pemberian dapat langsung dikategorikan sebagai politik uang karena setiap kasus harus dikaji berdasarkan konteks, waktu kejadian, dan unsur-unsur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Aris juga menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan sejak tahapan awal Pemilu, termasuk saat pemutakhiran data pemilih. Salah satu fokus pengawasan adalah memastikan tidak ada pemilih yang sudah meninggal atau tidak memenuhi syarat masih tercantum dalam daftar pemilih, serta memastikan warga yang berhak memilih tidak kehilangan hak suaranya.
“Kalau pencegahan berjalan baik sejak awal, potensi pelanggaran bisa ditekan. Bahkan kasus yang berujung pada pemungutan suara ulang bisa dihindari jika pengawasan dan pencegahan dilakukan secara maksimal,” tegasnya.
Di akhir materinya, Aris mengajak kader P2P menjadi mitra strategis Bawaslu di tengah keterbatasan jumlah pengawas. Ia berharap para peserta berani melakukan pencegahan di lingkungan masing-masing dan melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan.
“Jangan jadikan kegiatan ini sebagai akhir, tetapi awal untuk berkolaborasi. Kader P2P harus menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam menjaga demokrasi yang jujur dan berintegritas,” tutupnya.
Penulis: Lutfi
Foto: Chaeril
Editor: Lutfi