Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BONE AKAN MELAKUKAN PENGELOLAAN KEARSIPAN DENGAN MENGGUNAKAN SITEM DIGITALISASI

BAWASLU BONE AKAN MELAKUKAN PENGELOLAAN KEARSIPAN DENGAN MENGGUNAKAN SITEM DIGITALISASI
\n

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone melaksanakan Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan. Rabu, 09 Juni 2021.

\n\n\n\n

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Hj. Jumria (Koordiv. SDM) dan didampingi Koordiv. Hukum, Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Bone yang baru Bapak Anwar. S.Sos.

\n\n\n\n

Dasar Hukum Pelaksanaan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan sesuai dengan Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Perbawaslu No 10 Tahun Tahun 2020 tentang  Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis.

\n\n\n\n

Rapat Pengelolaan dan Kearsiapan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan Kapasitas SDM di lingkungan Bawaslu Bone terkait tentang bagaimana melakukan penataan arsip yang Lebih baik, sistematis, efektif dan berkualitas.

\n\n\n\n

Selain itu, kegiatan ini untuk mewujudkan tertib administrasi, efektivitas, dan efesiensi kinerja dalam pengelolaan, pemeliharaan dan perawatan arsip di lingkungan bawaslu bone.

\n\n\n\n

Koordinator Divisi SDM sekaligus Ketua Bawaslu Bone, Hj. Jumria mengatakan, Kedepannya kita harus mengelola kearsiapan dengan lebih baik dari sebelumnya, kita harus melakukan pengelolaan kearsipan dengan menggunakan IT dan sistem digitalisasi.

\n\n\n\n

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Bone dan dihadiri oleh seluruh pimpinan dan jajaran Staf Bawaslu Kabupaten Bone.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Dokumentasi kegiatan

\n\n\n\n

\n\n\n\n

Editor : Humas Bawaslu Bone

\n"