Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Ingatkan Parpol Rutin Perbarui Data, Cegah Sengketa Jelang Pemilu 2029

sosialisasisipol

Anggota Bawaslu Bone Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rohzali, saat menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester I Tahun 2026 yang digelar KPU Bone di Media Center KPU Bone, Kamis (25/6/2026).

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Bone Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rohzali, menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026 yang digelar KPU Bone di Media Center KPU Bone, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kesbangpol Bone dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Bone.

Dalam kegiatan itu, Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin bersama Anggota KPU Bone Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zainal, menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkala melalui Sipol. Menurut mereka, pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor partai menjadi langkah penting untuk mempermudah proses verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.

Rohzali mengatakan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan perlu mendapat perhatian serius dari seluruh partai politik. Meski dalam regulasi sifatnya dapat dilakukan, menurutnya pembaruan data secara berkala sangat penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang dapat muncul pada tahapan pemilu mendatang.

“Pemutakhiran data ini penting untuk menghindari sengketa data di kemudian hari. Jangan sampai ada seseorang yang tercatat sebagai anggota atau pengurus di lebih dari satu partai politik karena hal seperti ini sering ditemukan pada tahapan verifikasi partai politik sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penataan data keanggotaan partai politik agar tidak menimbulkan persoalan administrasi kependudukan. Bawaslu Bone, kata dia, pernah menerima laporan masyarakat yang merasa namanya tercantum sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuannya.

“Partai politik perlu memastikan data anggotanya benar-benar valid dan mutakhir. Ini penting untuk mencegah munculnya keberatan dari masyarakat sekaligus menjaga kualitas data partai politik,” kata Rohzali.

Selain itu, Rohzali menjelaskan bahwa Bawaslu Bone melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik melalui dua mekanisme, yakni pengawasan tidak langsung menggunakan akun viewer Sipol dan pengawasan langsung terhadap tahapan yang dilaksanakan KPU Bone. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Ia berharap pemutakhiran data partai politik tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat kualitas demokrasi. “Membangun demokrasi yang sehat bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab partai politik sebagai peserta pemilu,” tutup Rohzali.

sosialisasi sipol

Penulis dan Foto: Lutfi Fachrullah