Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Massif Lakukan Patroli Pengawasan Jelang Pencoblosan

patroli

Jajaran Panwascam, PKD, dan PTPS se-Kabupaten Bone melakukan patroli pengawasan pada masa tenang

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone - Dalam rangka menjaga integritas pelaksanaan pemilihan kepala daerah serta memastikan terciptanya situasi yang kondusif pada masa tenang hingga hari pemungutan suara, berdasarkan Surat Bawaslu RI perihal Instruksi 23 Tahun 2024 Tentang Patroli Pengawasan masa tenang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Jajaran Panwascam, PKD, dan PTPS se-Kabupaten Bone massif lakukan patroli pengawasan bersama stakeholder terkait.

Adapun kegiatan patroli pengawasan bersama ini bertujuan untuk : 

1. Mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, termasuk politik uang, intimidasi, dan aktivitas lain yang melanggar ketentuan perundang-undangan;

2. Menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka secara bebas dan tanpa tekanan;

3. Menjalin koordinasi aktif antara Sentra Gakkumdu, Pemerintah Daerah, dan aparat keamanan di lapangan.

Pelaksanaan patroli pengawasan dilakukan antara lain :

1. Patroli dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel dari Sentra Gakkumdu, Pemerintah Daerah, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan;

2. Pelaksanaan dimulai dari masa tenang pada Minggu-Selasa, 24-26 November 2024 hingga selesainya proses pemungutan suara pada 27- 28 November 2024;

3. Lokasi patroli mencakup TPS, wilayah rawan pelanggaran, dan area publik lainnya sesuai hasil pemetaan risiko;

4. Setiap temuan atau indikasi pelanggaran dilaporkan secara langsung kepada koordinator Sentra Gakkumdu untuk langkah hukum lebih lanjut.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone 

Editor: Humas Bawaslu Bone