Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jalin MoU dengan Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas

andalas

Serah terima cinderamata antara Bawaslu dengan Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Padang (11/72025/). 

Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat (11/7/2025). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan pemilu yang lebih partisipatif serta pengembangan kajian-kajian konstitusi di Indonesia.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi :

  1. Kerja sama dalam pelaksanaan penelitian, kajian, seminar, dan konferensi nasional/internasional yang membahas isu-isu berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota khususnya dalam konteks sistem penyelenggaraan dan pengawasan serta implementasi nilai-nilai demokrasi di Indonesia;
  2. Kerja sama dalam pemantauan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan/ atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota; dan
  3. Kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan dan peningkatan serta kompetensi dalam Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain itu, juga dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan judul Penguatan Penegakan Hukum Pemilu Dalam Rancangan Kodifikasi Undang - Undang Pemilu.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FGD tersebut di antaranya Titi Anggraini dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Endang Sulastri Universitas Muhammadiyah Jakarta, Delia Wildianti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Khoirunnisa N. Agustyati Perludem, Feri Amsari Themis Indonesia, M. Ichsan Kabullah PUsaKo FHUA, Khairul Fahmi FH UNAND, Violla Reininda PSHK, Seira Tamara Herlambang ICW, Sahel Muzammil TII, serta Manunggal K. Wardaya dari UNSOED.

Sumber : Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu