Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab Bone kembali Melakukan Pengawasan Uji Petik Data Daftar Pemilih Untuk Pengawasan PDPB Triwulan Kedua Tahun 2022.

Bawaslu Kab Bone kembali Melakukan Pengawasan Uji Petik Data Daftar Pemilih Untuk Pengawasan PDPB Triwulan Kedua Tahun 2022.
\nDokumentasi Tim uji Petik Bawaslu Kabupaten Bone Dalam Melaksanakan Pengawasan Uji Petik Daftra Pemilih Di Beberapa Desa Kabupaten Bone.\n\n\n\n

Watampone, Sahabat Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bone. Berdasarkan hasil rapat Pleno Mingguan yang di selenggarakan tiap hari Senin Anggota Bawaslu Kabupaten Bone diantaranya pembetukan Tim uji petik Data Daftar Pemilih di beberapa Desa yang di selenggarakan pekan ini.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Hj. Jumria, mengatakan Tim uji Petik pengawasan PDPB nantinya akan menyasar ke beberapa Desa yang ada di Kabupaten Bone. “hasil Rapat pleno, kami berharap Tim yang debentuk sudah merangkumkan data hasil uji petiknya sebelum pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwula Ke II di KPU. Jelas Hj. Jumria setelah memimpin Rapat Pleno mingguan. Senin. (23/05/2022).

\n\n\n\n

Alwi, S.E. Anggota/Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bone mengatakan tim yang debentuk sudah bekerja. hari ini saya sudah menerima data dari dua desa yakni Desa Bainang dan Desa Passippo Kecamatan Palakka Kabupaten Bone. Rabu. (25/05/2022)

\n\n\n\n

Alwi, Menjelaskan untuk data sementara di Desa Bainang Kecamatan Palkka Jumlah wajib Pilih 868 orang yang terdiri Laki-Laki 418 orang dan Perempuan 450 Orang. Jumlah Meninggal Dunia sebanyak 39 orang, terdiri dari Laki-laki 26 Orang dan Perempuan 13 Orang. Dan Jumlah Pindah keluar sebanyak 15 orang, terdiri dari Laki-laki 8 Orang dan Perempuan 7 Orang.

\n\n\n\n

“Sedangkan untuk Desa Passippo Kecamatan Palakka, Jumlah wajib pilih sebanyak 1.305 Orang, Terdiri dari Laki-laki 636 Orang dan Perempuan 669 Orang. Jumlah Meninggal Dunia sebanyak 51 Orang, terdiri dari Laki-laki 25 Orang dan Perempuan 26 Orang. Jumlah Pindah Domisi sebanyak 44 Orang. Terdiri dari laki-laki 22 Orang dan Perempuan 22 orang. Dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 4 Orang. Jelas Alwi.

\n\n\n\n

Alwi Juga menjelaskan Tim saat ini masih melakukan uji petik di beberapa Desa lagi dan akan merangkumkan sebelum rapat Pleno mingguan dilaksanakan hari senin mendatang, Jelas Alwi.

\n\n\n\n

“hasil dari Tim akan saya bawa ke Rapat  Pleno Senin mendatang, nanti disanan melihat tanggapan anggota Bawaslu Kabupaten Bone lainya apakah data yang ada sudah cukup untuk kami bawa pada saat Pengawasan PDPB Triwulan Kedua Tahun 2022 di KPU”. Jelas Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi.S.E.  

\n\n\n\n

Penulis: Afero Harahap

\n"