Bawaslu Sulsel Gelar Rapat Koordinasi dan Finalisasi Penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Menuju Gakkumdu Award 2025
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Finalisasi Penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu sebagai Syarat Administrasi Awal Gakkumdu Award Tahun 2025 , bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan . Rabu, (15/10/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan , yaitu Abdul Malik , Andarias Duma , dan Saiful Jihad , serta diikuti oleh Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan .
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad , yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat , menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari proses evaluasi akhir Sentra Gakkumdu.
“Kegiatan ini adalah evaluasi finalisasi laporan Sentra Gakkumdu. Ini merupakan ruang kita bersama. Saya berharap agar kegiatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempelajari apa yang telah kita lakukan terkait dengan pengelolaan Sentra Gakkumdu di Kabupaten/Kota,” ujar Saiful Jihad.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Malik , selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran , menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju Gakkumdu Award Tahun 2025 .
“Kegiatan ini merupakan rangkaian Evaluasi dan Finalisasi Penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu sebagai syarat administrasi awal Gakkumdu Award Tahun 2025. Untuk teknis penyusunan laporan akhir Gakkumdu sudah kita bagi per wilayah dan masing-masing telah memiliki koordinator untuk selanjutnya menjadi tempat koordinasi yang baik,” jelas Abdul Malik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berharap seluruh jajaran di tingkat Kabupaten/Kota dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas laporan akhir sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga penegakan hukum pemilu yang profesional dan berintegritas.
Sumber: www.sulsel.bawaslu.go.id