Dapati Warga Meninggal, Bawaslu Bone Siapkan Bahan Masukan Untuk KPU
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bawaslu Bone kembali melakukan uji petik di wilayah Kecamatan Awangpone, tepatnya di Desa Paccing dan Latekko, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan data pemilih serta melindungi hak pilih masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Dalam pelaksanaannya, Timfas Bawaslu Bone mendatangi rumah warga untuk mencocokkan sampel data yang tercatat dalam daftar pemilih dengan kondisi riil di lapangan. Dari hasil uji petik ditemukan pemilih yang terdaftar di DPT namun sudah meninggal dunia. Hal ini terjadi karena belum adanya dokumen administrasi yang diserahkan kepada Pemerintah Desa. Selain itu, ditemukan juga 4 (empat) pemilih yang telah pindah domisili dan 2 (dua) pemilih yang tidak dikenali.
Rohzali, Anggota Bawaslu Bone, menjelaskan, “Temuan warga meninggal ini akan kami jadikan bahan masukan untuk KPU Bone agar data pemilih dapat segera diperbaiki. Kami memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya akibat kesalahan data”.
Melalui pengawasan aktif ini, Bawaslu Bone juga mengajak masyarakat agar ikut aktif melaporkan bila menemukan data yang tidak sesuai demi menjaga validitas daftar pemilih. Setiap hasil pengawasan di lapangan nantinya akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi ke KPU Bone.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone
Editor : Ijal