Lompat ke isi utama

Berita

Di Balik Setiap Keputusan Bawaslu, Ada Argumentasi Hukum yang Menjaga Kepercayaan Publik

anadariashukum

Anggota Bawaslu Sulsel Andarias Duma saat menjadi narasumber pada kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan Bawaslu Kota Makassar, Selasa (22/7).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengatakan, setiap keputusan Bawaslu harus lahir dari argumentasi hukum yang kuat agar memiliki legitimasi, memberikan kepastian hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan. Atas dasar itu, penguatan pengelolaan layanan hukum menjadi kebutuhan penting dalam mendukung kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Menurutnya, Divisi Hukum di Bawaslu dibentuk untuk memastikan seluruh kewenangan, kebijakan, dan tindakan pengawasan memiliki landasan hukum yang kuat serta selaras dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga, kata dia, fungsi layanan hukum berperan sejak proses perumusan kebijakan agar setiap keputusan Bawaslu tetap berada dalam koridor hukum.

"Pengawasan yang kuat memerlukan kewenangan, tetapi kewenangan hanya akan bernilai apabila dijalankan dengan argumentasi hukum yang kuat. Divisi Hukum menjadi navigator yang memastikan seluruh kebijakan Bawaslu berada dalam koridor hukum," ujarnya saat menjadi narasumber pada kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan Bawaslu Kota Makassar, Selasa (22/7/2026).

Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel itu menegaskan, layanan hukum merupakan instrumen strategis yang menjaga integritas kelembagaan sekaligus memastikan setiap keputusan memiliki legitimasi hukum.

Dengan pengelolaan layanan hukum yang profesional, Bawaslu dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas, meminimalkan potensi sengketa, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengawasan Pemilu.

Andarias juga mengingatkan bahwa pengelolaan layanan hukum di Bawaslu menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain keterbatasan sumber daya manusia, perubahan regulasi yang dinamis, digitalisasi layanan yang belum optimal, dan dokumentasi hukum yang perlu terus diperkuat.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Andarias mendorong pelaksanaan forum diskusi hukum dan knowledge sharing secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar kualitas layanan hukum di seluruh Bawaslu kabupaten/kota semakin adaptif terhadap dinamika hukum kepemiluan.

Menutup pemaparannya, Andarias menekankan bahwa kekuatan sebuah lembaga tidak hanya diukur dari besarnya kewenangan yang dimiliki, tetapi juga dari kualitas argumentasi hukum yang melandasi setiap keputusannya.

"Layanan hukum yang profesional merupakan fondasi integritas, kepastian hukum, dan kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Ketika hukum dikelola secara profesional, setiap keputusan Bawaslu akan menjadi lebih kuat, lebih adil, dan semakin dipercaya masyarakat," tutupnya.

Penulis : Satria Sakti
Foto : Istimewa
Editor : M. Chaidir Pratama & Humas Bawaslu Bone