Evaluasi Pelaksanaan TWK, Bawaslu Bone Susun Laporan Akhir Pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone - Bertempat di Ruang Sidang Muthmainnah Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (24/2/2025), Bawaslu Bone hadiri giat rapat persiapan penyusunan Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli.
Selama 2 (dua) hari, Alwi Ketua Bawaslu Bone beserta 3 (tiga) orang staf Sekretariat Bawaslu Bone yang membidangi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, serta Penanganan Pelanggaran hadir pada giat tersebut.
Persiapan penyusunan laporan akhir pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dilakukan sesuai dengan surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia nomor B91/PR.04.01/K1/02/2025 tentang Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan.
Alwi mengungkapkan tujuan penyusunan laporan akhir adalah sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban (TWK) kelembagaan setelah selesainya Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pemilihan) Tahun 2024.
“Pembuatan laporan disusun secara komprehensif dengan memperhatikan kebenaran dan sinkronisasi data serta dilakukan sesuai sistematika dan format yang telah ditentukan sesuai surat dari Bawaslu RI” ujar Alwi.
Dikeratahui Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan tersebut akan diserahkan langsung oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan di Bawaslu Republik Indonesia sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam surat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone
Editor: Humas Bawaslu Bone