Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pengawasan Bawaslu 33 Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tidak Hadir Pada Klarifikasi Keanggotaan Ganda Eksternal di KPU Kabupaten Bone

Hasil Pengawasan Bawaslu 33 Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tidak Hadir Pada Klarifikasi Keanggotaan Ganda Eksternal di KPU Kabupaten Bone
\n

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Untuk memastikan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone melakukan klarifikasi kegandaan Eksternal keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2002, Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pengawasan langsung di kantor KPU Bone.

\n\n\n\n

Pengawasan ini dilakukan oleh Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, verifikasi dan Pentepan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Bawalu Kabupaten Bone, Senin (5/9/22).

\n\n\n\n

Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Hj. Ernida Mahmud mengatakan, bahwa hari ini Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pengawasan langsung terkait klarifikasi kegandaan anggota partai politik, sesuai dengan jadwal yang yang telah ditentukan KPU yakni mulai pada tanggal 4 samapai 5 September 2022.

\n\n\n\n

Berdasarkan hasil pengawasan langsung Bawaslu di KPU Bone dari 11 (sebelas) partai politik calon peserta pemilu, terdapat 44 (empat puluh empat) anggota partai politik keanggotaannya ganda eksternal yang telah dikirimkan surat pemberitahuan klarifikasi, namun yang hadir pada klarifikasi tersebut hanya 11 orang. "Jelas Ernida Mahmud.

\n\n\n\n

Untuk diketahui bersama pengawasan ini berlangsung dari pukul 8.00 sampai dengan 00.05 Wita.

\n\n\n\n

Penulis : Humas Bawaslu Bone
Editor : Humas Bawaslu Bone

\n"