Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn: Pengawas Pemilu Perlu Bekerja Cerdas Hadapi Perubahan Modus Pelanggaran

hjmtakalar

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memberikan arahan kepada jajaran pengawas pemilu di sekretariat Bawaslu Kabupaten Takalar, Jumat (10/7/2026).

Takalar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pengawas pemilu dituntut tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan, tetapi juga terus meningkatkan kapasitas agar mampu menjawab perubahan pola pelanggaran yang diperkirakan semakin kompleks menjelang Pemilu 2029.

Kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas pengawasan di tengah perubahan lanskap kepemiluan.

Arahan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn J.H. Malonda, dalam rangkaian kegiatan Penanaman Pohon Integritas yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Jumat (10/7/2026).

Menurut Herwyn, bekerja cerdas tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan menjalankan tugas pengawasan, tetapi juga kemauan untuk terus memperkaya pengetahuan dan kompetensi agar mampu mengikuti perkembangan dinamika kepemiluan.

"Bekerja cerdas itu tidak sekadar kita berbicara tentang bagaimana sebuah pengawasan telah kita lakukan, tapi kita berbicara tentang bagaimana kita secara terus-menerus harus membekali diri kita masing-masing supaya nantinya, kalau kita lagi ditugaskan mengawasi pemilu, kita akan semakin baik," ujarnya.

Dia menjelaskan, salah satu tantangan yang perlu diantisipasi adalah bergesernya modus pelanggaran ke ruang digital seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi. Kondisi tersebut menuntut pengawas pemilu memiliki kemampuan membaca pola pelanggaran yang terus berkembang.

"Sudah mulai ada perubahan modus pelanggaran yang bisa saja akan terjadi di 2029. Modus pelanggaran itu bisa saja nanti berbasiskan digital," kata Herwyn.

Menurutnya, praktik politik uang maupun kampanye diperkirakan tidak lagi didominasi cara-cara konvensional. Pemanfaatan platform digital dan media sosial berpotensi menjadi medium yang semakin masif dalam aktivitas politik sehingga memerlukan pendekatan pengawasan yang lebih adaptif.

"Politik uang itu nanti bisa menggunakan politik uang digital. Kampanye yang bisa saja terjadi lebih masif justru di ruang-ruang digital, di media sosial," lanjutnya.

Herwyn menambahkan, perkembangan teknologi tidak hanya menghadirkan tantangan, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan kualitas kerja pengawas pemilu. Karena itu, penguasaan teknologi perlu menjadi bagian dari pengembangan kapasitas sumber daya manusia Bawaslu agar mampu merespons perubahan secara cepat dan tepat.

Sebelumnya, Herwyn juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu, termasuk pengawas ad hoc di tingkat kecamatan, desa, kelurahan, hingga tempat pemungutan suara (TPS), yang telah mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Penulis : Satria Sakti
Foto : Fadriansyah
Editor : M. Chaidir Pratama