Lompat ke isi utama

Berita

Integritas Tak Cukup Jadi Slogan, Bawaslu Sulsel Percepat Perubahan Budaya Kerja

integritasbwssulsel

Zona Integritas Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2026

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mempercepat transformasi budaya kerja sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Langkah tersebut menjadi bagian dari perjalanan Bawaslu Sulsel yang terus mematangkan organisasi setelah lebih dari satu dekade berstatus sebagai lembaga permanen.

Jika pada fase awal perhatian diarahkan pada penataan organisasi, penguatan sistem, dan kapasitas kelembagaan, kini fokus tersebut bergeser pada pembentukan budaya kerja yang memastikan nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, melainkan membangun karakter organisasi yang mampu menjawab harapan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

"Zona Integritas bukan tentang mengejar predikat. Yang sedang kita bangun adalah budaya kerja yang memastikan setiap proses, setiap keputusan, dan setiap pelayanan dijalankan dengan integritas. Ketika nilai itu menjadi karakter organisasi, kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya," ujar Mardiana dalam Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pemenuhan Dokumen Pendukung Zona Integritas di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Sabtu (11/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada validasi dokumen, pembagian tugas, serta penyamaan persepsi dalam memenuhi dokumen pendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dokumen yang dipersiapkan meliputi aspek tata kelola, penguatan budaya kerja, sistem pelayanan, pengawasan, serta berbagai kelengkapan pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Bawaslu Sulawesi Selatan dijalankan melalui enam area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh rangkaian tersebut diarahkan untuk membangun organisasi yang adaptif, profesional, serta semakin dipercaya masyarakat dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Editor : M. Chaidir Pratama dan Humas Bawaslu Bone