Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Pengawasan Dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bone Telah Mengantongi Hasil Uji Petik 2 Desa Untuk Pengawasan PDPB Triwulan Pertama Tahun 2022.

Kordiv Pengawasan Dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bone Telah Mengantongi Hasil Uji Petik 2 Desa Untuk Pengawasan PDPB Triwulan Pertama Tahun 2022.
\n\nAlwi, S.E. Anggota/Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bone Menganalisa Hasil Uji Petik Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan di Desa Pattimpa dan Desa Mattampae Kecamatan Ponre Kabupaten Bone, Selasa (15/02/2022).\n\n\n\n\n

Watampone, Sahabat Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bone. Alwi, S.E. Anggota/Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bone melakukan uji petik sebagai salah satu Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan di Desa Pattimpa dan Desa Mattampae Kecamatan Ponre Kabupaten Bone, Selasa (15/02/2022).

\n\n\n\n

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan guna mempermuda proses pemutakhiran, menjaga dan memastikan pemilih tidak kehilangan hak pilihnya saat Pemilu Tahun 2024 mendatang.

\n\n\n\n

Alwi, S.E mengatakan, memilih adalah hak warga Negara yang telah dijamin oleh konstitusi, karena itu Bawaslu Kabupaten Bone punya kewajiban melakukan pengawasan menyangkut pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan untuk melindungi hak pilih warga Negara Khususnya Wilayah Kabupaten Bone.

\n\n\n\n

“Kami telah menggantongi hasil uji petik di 2 Desa yakni Desa Pattimpa dan Desa Mattampae Kecamatan Ponre Kabupaten Bone, hasil uji petik ini akan disandingkan dengan Daftar pemilih yang sebelumnya, untuk mengetahui Data potensi Pemilih Baru, Meninggal Dunia, Pindah Masuk /keluar dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hasilnya nanti kami bawa pada saat Pengawasan PDPB Triwulan Pertama Tahun 2022 di KPU Kabupaten Bone”. Jelas Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi.S.E.

\n\n\n\n

Dikesemptan yang sama Kepala Desa Pattimpa, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Yasri, S.E. mengatakan kami sangat Apresiasi kegiatan uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bone, apalagi Anggota/Kordiv Pengawasan dan Hubal bersama Staf Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bone turun langsung dilapangan. Kami kepala Desa akan mensupport pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan selalu siap bekerjasama dengan Bawaslu kabupaten Bone, Desa Kami ini Telah di nobatkan sebagai Desa Sadar Pengawasan Pada Tahun 2019 dan apalagi desa kami tahun 2022 ini akan menghadapi pemilihan kepala Desa serentak se Kabupaten Bone, Lanjut Yasri.

\n\n\n\nAlwi, S.E. Anggota/Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bone (Kiri) bersama Kepala Desa Pattimpa, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Yasri, S.E (Kanan) Merekap Data Warga Desa Pattimpa. Selasa. (15/02/2022).\n\n\n\n

Untuk diketahui Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berdasarkan Pasal 10  ayat (1) KPU Kabupaten/Kota menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali. Lebih lanjut di jelaskan pada ayat (2) huruf a “Forum koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mengikutsertakan.  Bawaslu Kabupaten/Kota.

\n\n\n\n

By: Humas Bawaslu Kabupaten Bone.

\n"