Lompat ke isi utama

Berita

Kursus Hukum Pemilu : Edukasi Masyarakat Untuk Masa Depan Kepemiluan

Kursus

Wakil Ketua 1 DPRD Kab.Bone (atas) dan Anggota KPU Bone (bawah) saat membawakan materi pada Kursus Hukum Pemilu (29/5/2025)

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone - Sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi pemilih pemula serta pemilih muda terhadap proses demokrasi, Bawaslu Bone menyelenggarakan Kursus Hukum Pemilu sebagai wadah edukasi publik. Program ini diharapkan melahirkan pemilih pemula dan pemilih muda yang lebih kritis, cerdas, dan berintegritas dalam mengawal setiap tahapan Pemilu.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Bone dan Kantor DPRD Bone secara berkesinambungan dengan materi masing-masing menguraikan tentang hukum dan sengketa Pemilu, penegakan hukum Pemilu, pencegahan Pemilu, kelembagaan pengawas Pemilu, kelembagaan legislatif, dan kelembagaan penyelenggara Pemilu (29/5/2025).

Pelaksanaan Kursus Hukum Pemilu mendapatkan apresiasi dari kedua narasumber yakni Muhammad Asrullah, S.H Wakil Ketua DPRD Bone dan Nuryadi Kadir, S.Sos.,MA Komisioner KPU Bone.

Muhammad Asrullah berharap kegiatan ini terus aktif dilaksanakan di Kabupaten Bone. “Bawaslu Bone agar terus giat melakukan edukasi dan sosialisasi di setiap lapisan masyarakat khususnya para milenial pelajar dan mahasiswa agar semangat pengawasan partisipatif dapat tumbuh di seluruh lapisan masyarakat” ungkapnya.

Senada dengan Muhammad Asrullah, Nuryadi Kadir juga mengapresiasi dan memberikan dukungan pada kegiatan ini. “Kegiatan ini perlu kita support bersama karena termasuk salah satu kegiatan yang mengedukasi masyarakat terkait masa depan kepemiluan” ujarnya.

Sebanyak 16 peserta turut aktif dalam mengikuti kursus tersebut dari awal hingga akhir. Pada sesi akhir kursus dilakukan evaluasi, rekomendasi dan tindaklanjut atas kegiatan yang telah dilakukan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bone berharap agar semangat pengawasan partisipatif dapat tumbuh di seluruh lapisan masyarakat. Kursus Hukum Pemilu bukan hanya untuk memahami aturan, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone 

Editor: Humas Bawaslu Bone