Mengabdi Tak Cukup Bermodal Aturan, Samsuar Minta ASN Bekerja dengan Hati Nurani
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, H. Samsuar Saleh, menegaskan bahwa hati nurani harus menjadi kompas bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan perlu diiringi dengan integritas dan kepekaan moral agar pelayanan publik benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Samsuar saat memberikan materi pada kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan secara daring. Selasa (14) /7/2026).
Dalam kesempatan itu, ia mengajak para PPPK memahami peran strategis ASN sebagai pelayan publik yang bekerja berdasarkan nilai-nilai etika, profesionalitas, dan akuntabilitas.
"Seorang ASN tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga menjadikan hati nurani sebagai pedoman dalam setiap tindakan. Ketika hati nurani menjadi dasar dalam bekerja, setiap keputusan akan selalu berpihak pada kepentingan lembaga, masyarakat, dan bangsa," ujar Samsuar.
Dia menjelaskan, paradigma pelayanan publik harus menempatkan masyarakat sebagai klien yang berhak memperoleh layanan terbaik. Karena itu, setiap ASN dituntut memberikan pelayanan yang cepat, adil, profesional, dan bebas dari perlakuan diskriminatif.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Samsuar mengingatkan pentingnya memahami asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Asas tersebut meliputi kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, keterpaduan, pendelegasian, netralitas, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, keterbukaan, nondiskriminatif, persatuan dan kesatuan, keadilan dan kesetaraan, kesejahteraan, serta kemanfaatan.
Selain itu, ia menekankan bahwa nilai dasar ASN BerAKHLAK harus menjadi budaya kerja seluruh pegawai. Nilai tersebut mencakup Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Samsuar juga mengingatkan bahwa pengelolaan kinerja ASN tidak semata-mata berorientasi pada pemenuhan target administrasi, tetapi diarahkan untuk menghasilkan kinerja yang memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pegawai perlu menyusun rencana hasil kerja yang selaras dengan tujuan lembaga serta membangun komunikasi kinerja yang baik dengan atasan agar setiap capaian dapat dievaluasi dan terus ditingkatkan.
Melalui orientasi tersebut, Samsuar berharap para PPPK Bawaslu Sulsel mampu menginternalisasi nilai-nilai ASN sejak awal masa pengabdian, sehingga tidak hanya menjadi aparatur yang kompeten, tetapi juga memiliki integritas, menjunjung etika, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Satria Sakti
Editor : M. Chaidir Pratama & Humas Bawaslu Bone