Muhammad Aris: Pencegahan Pelanggaran Butuh Keterlibatan Masyarakat
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Keterbatasan jumlah pengawas menjadi salah satu alasan pentingnya peran kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dalam mengawal demokrasi. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bone, Muhammad Aris dalam kegiatan Konsolidasi Pemantapan Kegiatan Luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Rabu (3/6/2026).
Melalui kegiatan konsloidasi yang digelar di Kantor Bawaslu Bone itu, Aris lebih lanjut menjelaskan bahwa Bawaslu tidak mungkin bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan. Karena itu, Bawaslu terus membangun kemitraan dengan tokoh masyarakat, organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, hingga kader P2P sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
Menurut Aris, tugas utama yang akan diperkuat kepada kader P2P adalah upaya pencegahan pelanggaran. Sebab, pengawasan tidak hanya berbicara soal penindakan, tetapi juga bagaimana mencegah pelanggaran terjadi sejak awal, termasuk praktik politik uang yang kerap menjadi perhatian dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.
“Teman-teman kader nantinya menjadi mitra Bawaslu untuk melakukan pencegahan. Ketika menemukan dugaan pelanggaran, ada strategi yang bisa dilakukan, baik untuk mencegah maupun menyampaikan informasi kepada pengawas pemilu,” ujarnya.
Aris juga menegaskan bahwa masyarakat maupun kader tidak perlu khawatir jika ingin melaporkan dugaan pelanggaran. Informasi yang disampaikan dapat menjadi bahan awal bagi jajaran pengawas untuk melakukan penelusuran dan memastikan kebenaran informasi di lapangan.
Di akhir arahannya, Aris mengajak seluruh peserta untuk memaksimalkan pembelajaran luring yang akan berlangsung pada 8 Juni mendatang. Ia berharap para kader dapat terus aktif, memperluas jaringan pengawasan partisipatif, dan menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Bone.
Editor dan Foto: Lutfi