Lompat ke isi utama

Berita

Nihil, Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Bone Tahun 2024

Nihil, Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Bone Tahun 2024
Watampone, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone - Pengawasan melekat dilakukan Bawaslu Bone dari tanggal 8 - 12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 Wita (12/5/2024) di Kantor KPU Bone. \n \nKoordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rohzali Putra beserta staf dalam pengawasannya melaporkan bahwa hingga batas waktu pengajuan dokumen syarat dukungan calon perseorangan pukul 23.59 Wita, tidak ada bakal calon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan calon perseorangan di KPU Bone. \n \nSesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku bahwa Calon Bupati – Wakil Bupati perseorangan di Pilkada Kabupaten Bone, wajib mengumpulkan dukungan minimal 44.084 dengan sebaran dukungan 14 Kecamatan di Kabupaten Bone mulai tangal 8 - 12 Mei 2024. \n \nDiketahui bahwa Komisioner KPU Bone telah menandatangani Berita Acara tentang rekapitulasi penyerahan dokumen syarat dukungan calon perseorangan yang telah ditutup pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita. \n \nKPU Bone telah mengeluarkan Siaran Pers" terkait jumlah pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan yang dinyatakan Nihil."