Peluit, VAR, dan Batas Kewenangan Belajar Memahami Bawaslu dari Kontroversi Argentina–Mesir
|
Peluit panjang itu seharusnya menjadi penanda berakhirnya pertandingan.
Namun sore itu, peluit justru menjadi awal dari sebuah perdebatan.
Beberapa pemain Mesir berlari menuju wasit. Wajah mereka menyimpan campuran kecewa dan marah. Tangan-tangan terangkat, menunjuk ke layar besar di sudut stadion. Dari tribun, ribuan suporter ikut bersorak, sebagian memaki, sebagian lagi meneriakkan kata yang sama berulang kali:
"VAR... VAR... VAR!
Di rumah-rumah, jutaan pasang mata belum beranjak dari layar televisi. Telepon genggam mulai dipenuhi potongan video. Dalam hitungan menit, media sosial berubah menjadi ruang sidang raksasa. Semua orang mendadak menjadi ahli. Ada yang yakin Mesir telah dirugikan. Ada pula yang bersumpah keputusan wasit sudah benar.
Begitulah sepak bola.
Ketika emosi mengambil alih, setiap orang merasa memiliki versinya sendiri tentang keadilan.
Namun di tengah hiruk-pikuk itu, saya justru memikirkan sesuatu yang sama sekali berbeda.
Saya teringat pada Bawaslu.
Bukan karena sepak bola dan Pemilu memiliki aturan yang sama.
Bukan pula karena wasit identik dengan Bawaslu.
Melainkan karena keduanya sama-sama menghadapi satu tantangan yang tidak pernah berubah "bagaimana memutuskan sesuatu secara adil ketika semua orang merasa dirinya benar? "
Dalam pertandingan Argentina melawan Mesir, protes tidak muncul karena para pemain tidak memahami aturan.
Mereka memprotes karena mereka merasa dirugikan.
Perasaan itu sangat manusiawi.
Dalam kehidupan sehari-hari pun demikian. Ketika merasa diperlakukan tidak adil, naluri pertama kita adalah mencari seseorang yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Dalam sepak bola, orang itu adalah wasit.
Dalam Pemilu, nama yang paling sering disebut adalah Bawaslu.
Padahal, rasa dirugikan dan adanya pelanggaran adalah dua hal yang berbeda.
Di situlah hukum mulai bekerja.
Hukum tidak bertanya siapa yang paling kecewa.
Hukum juga tidak bertanya siapa yang paling keras bersuara.
Pertanyaan pertama hukum selalu jauh lebih sederhana.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Setelah itu barulah muncul pertanyaan berikutnya.
Apakah peristiwa tersebut diatur oleh aturan?
Apakah unsur pelanggarannya terpenuhi?
Apakah ada bukti yang cukup?
Dan, yang paling penting, siapa yang berwenang memutusnya?
Empat pertanyaan itu mungkin tidak semenarik sorak-sorai di stadion.
Namun justru di sanalah keadilan dibangun.
Sering kali masyarakat berharap setiap laporan kepada Bawaslu akan berakhir dengan penetapan adanya pelanggaran.
Harapan itu dapat dipahami.
Namun negara hukum tidak dibangun di atas harapan.
Negara hukum dibangun di atas prosedur.
Setiap laporan harus diregistrasi.
Setiap bukti harus diuji.
Setiap keterangan harus diklarifikasi.
Setiap unsur harus dibuktikan.
Dan sebelum semua itu selesai, tidak ada seorang pun yang boleh terburu-buru menyimpulkan telah terjadi pelanggaran.
Karena keputusan hukum yang baik bukanlah keputusan yang paling cepat.
Melainkan keputusan yang paling dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah letak perbedaan yang sering luput dipahami.
Tidak semua persoalan Pemilu adalah pelanggaran.
Sebagian merupakan sengketa proses.
Sekilas keduanya tampak serupa karena sama-sama diajukan kepada Bawaslu.
Padahal objek yang diperiksa berbeda.
Dalam penanganan pelanggaran, yang dinilai adalah perbuatan apakah ada tindakan yang melanggar ketentuan hukum.
Dalam sengketa proses, yang diuji adalah keputusan atau tindakan penyelenggara. Apakah keputusan tersebut telah sesuai dengan aturan dan tidak merugikan hak peserta.
Perbedaan ini mengingatkan kita pada sepak bola.
Seorang pemain mungkin tidak melakukan pelanggaran.
Namun ia tetap dapat mempersoalkan keputusan wasit.
Yang diperdebatkan bukan tindakan pemain, melainkan keputusan yang lahir dari pertandingan.
Begitulah pula dalam Pemilu.
Tidak semua sengketa berawal dari pelanggaran.
Tidak semua pelanggaran melahirkan sengketa.
Dan tidak semua persoalan berada dalam kewenangan Bawaslu.
Barangkali inilah pelajaran paling berharga dari sebuah pertandingan sepak bola.
Keadilan bukanlah ketika semua orang pulang dengan senyum.
Keadilan adalah ketika setiap orang memperoleh proses yang sama, dinilai dengan aturan yang sama, dan diputus oleh lembaga yang memang diberi kewenangan untuk memutus.
Pertandingan Argentina melawan Mesir mungkin telah usai.
Sorak-sorai stadion perlahan menghilang.
Namun pertanyaan tentang keadilan akan selalu hidup, baik di lapangan hijau maupun dalam demokrasi.
Dan selama aturan tetap dihormati, bukti tetap menjadi dasar, serta kewenangan tetap dijaga, di situlah kepercayaan publik menemukan tempatnya untuk tumbuh.
Karena pada akhirnya, demokrasi yang sehat tidak dibangun oleh keputusan yang selalu menyenangkan semua pihak.
Demokrasi yang sehat dibangun oleh keberanian untuk tetap berpihak pada aturan, bahkan ketika keputusan itu tidak populer.
Penulis: Rohzali Putra Badaruddin