Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kapasitas, Adnan Jamal Bahas Substansi Hukum Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan

sengketaa

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone - Giat dalam rangka penguatan kapasitas pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa pemilihan dilaksanakan Bawaslu Bone di Helios Hotel and Convention pada hari Minggu sampai dengan Senin, 6-7 Oktober 2024.

Vivin Sanjaya, MH Plt. Kasubbag Hukum, Humas, Datin Bawaslu Bone menyampaikan situasi pada masa tahapan kampanve yang terus bergeliat dan banyaknya problematika terkait dengan permasalahan pelaksanaan tahapan kampanye menjadi latar belakang dilaksanakannya kegiatan tersebut, selain itu sampai saat ini pada masa tahapan kampanve belum terdapat konteks penyelesaian sengketa antar peserta yang dihadapi, sehingga perlu dilaksanakan Renguatan kapasitas jika nanti ditemukan permasalahan mengenai konteks tersebut.

"Pada kesempatan ini dua narasumber memberikan penguatan - penguatan yang memotret aktifitas kampanye dengan beragam dugaan pelanggarannya terutama pada konteks antar peserta pada sisi prinsip dan sisi strategis" jelasnya. 

sengketa

Di kesempatan yang sama, Alwi Ketua Bawaslu Bone dalam sambutannya menyampaikan bahwa giat yang dilaksanakan saat ini merupakan giat yang dimodifikasi sesuai dengan paradigma Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rohzali bahwa seluruh jajaran harus diberikan peningkatan, baik jajaran Pimpinan maupun Staf Sekretariat sebagai supporting administrasi dan teknis.

"Bagaimana nanti dalam bekerja ada kemampuan intelektual yang dimiliki, tetapi kemampuan intelektual yang dimiliki harus ada perimbangan terhadap supplai - supplai pengetahuan yang diterima dari Bawaslu. Sebagai, pengawas kita harus optimis, harus selalu yakin bahwa kita dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita dengan baik. Yang perlu diperhatikan bahwa setiap ilmu yang diberikan itu diserap secara seksama, materi - materi yang diterima dapat diaplikasikan di lapangan" tekannya.

"Seluruh kerja - kerja administrasi dan teknis supporting Pimpinan tingkat kecamatan ada di tangan adik-adik sekretariat Panwaslu Kecamatan. Tidak ada lagi benturan - benturan ketidaktahuan baik itu regulasi dan lainnya dalam memberikan support kepada Pimpinan Kecamatan" tutupnya.

Turut hadir Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan juga memberikan penguatan kapasitas yang memotret dari sisi substansi hukum pelaksanaan penvelesaian sengketa antar peserta pemilihan.

Giat penguatan kapasitas pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa pemilihan Bawaslu Bone dibuka secara resmi Ketua Bawaslu Bone dengan peserta sebanyak 81 orang jajaran Panwascam se-Kabupaten Bone yang terdiri dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta 2 orang staf Sekretariat Panwascam yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta staf Sekretariat Panwascam yang membidangi bagian Hukum.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone 

Editor: Humas Bawaslu Bone