Penguatan Regulasi Pengawasan Pemilu Jadi Fokus Diskusi Bawaslu di Unhas
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Penguatan regulasi pengawasan pemilu menjadi salah satu fokus yang didorong Bawaslu melalui pelibatan kalangan akademisi dalam forum diskusi tematik, termasuk membahas antisipasi praktik politik uang melalui transaksi digital.
Forum bertajuk Penguatan Strategi Pencegahan dan Penindakan Politik Uang dalam Mewujudkan Pemilu Berintegritas tersebut digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (9/7/2026), dengan menghadirkan akademisi, praktisi kepemiluan, serta jajaran Bawaslu.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, mengatakan perkembangan teknologi menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, praktik politik uang tidak lagi terbatas pada pemberian uang secara langsung, tetapi mulai memanfaatkan berbagai bentuk transaksi digital.
"Peristiwanya sudah mulai ada, tetapi pembuktiannya masih menjadi tantangan. Termasuk rumusan pasalnya, ini yang perlu diperkuat ke depan," ujarnya.
Menurut Herwyn, berbagai dinamika tersebut menjadi bagian dari evaluasi Bawaslu dalam menyusun rekomendasi penyempurnaan regulasi, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan menghadapi perubahan modus pelanggaran pemilu yang terus berkembang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli menilai forum akademik menjadi ruang penting untuk menghimpun berbagai perspektif dan pengalaman sebagai bahan penyusunan rekomendasi penguatan regulasi pengawasan pemilu.
"Diskusi ini penting di tengah upaya mempersiapkan produk undang-undang yang baru dengan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bersama," kata Mardiana.
Ia berharap berbagai pandangan yang berkembang selama diskusi dapat dihimpun menjadi bahan masukan dan catatan bagi Bawaslu dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu ke depan.
"Kami berharap pertemuan ini mampu menghimpun banyak hal menjadi masukan dan catatan kita bersama," tambahnya.
Mardiana menambahkan, kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari budaya diskusi yang terus dibangun Bawaslu dalam merumuskan kebijakan berbasis kajian ilmiah. Menurutnya, kerja sama dengan Universitas Hasanuddin telah beberapa kali diwujudkan melalui berbagai forum akademik sebagai tindak lanjut kemitraan antara Bawaslu RI dan Unhas untuk memperkaya perspektif dalam penguatan sistem pengawasan pemilu.
Penulis : Satria Sakti
Foto : Fadriansyah
Editor : M. Chaidir Pratama