Sidang MK PSU Palopo Berlanjut, Bawaslu Sulsel Pastikan Siap Beri Keterangan
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sengketa pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo, Sulsel, dinyatakan berlanjut ke tahap sidang selanjutnya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang putusan sela di Jakarta, Kamis (26/6/2025) menyatakan permohonan sengketa PSU Pilkada Palopo lanjut ke sidang pemeriksaan atau pembuktian.
“Dengan adanya pengucapan satu putusan tadi, berarti perkara yang lain perkara 326 untuk wali Kota Palopo dan 327 untuk bupati Mahakam Hulu akan dilanjutkan ke sidang pemeriksaaan lanjutan,” kata Saldi Isra dalam tayangan live Youtube MK.
Saldi Isra menyebut sidang lanjutan PSU Palopo berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli.
“Dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli serta para pihak,” jelas Saldi Isra.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sendiri sebagai pendamping dan pihak terkait bersama Bawaslu kota Palopo sesuai arahan dari Bawaslu RI akan segera melakukan reviu dan mendalami kembali keterangan tertulis, alat bukti dan catatan-catatan pasca persidangan
“Sesuai tugas dan kedudukan kami sebagai pihak terkait dalam persidangan tersebut, kami dengan arahan Bawaslu RI, akan mereviu kembali keterangan tertulis, alat bukti dan catatan-catatan. Kami siap memberikan keterangan kapanpun dibutuhkan,” ungkap Anggota Bawaslu Sulsel Andarias Duma saat dihubungi usai menghadiri sidang di MK, Kamis (26/6).
Sumber : www.sulsel.bawaslu.go.id