Lompat ke isi utama

Berita

Tak Bisa Asal Tuduh, Bawaslu Bone Perkuat Kajian Hukum Pelanggaran TSM

Tsmpp

Forum Review Kajian Hukum bertema “Telaah Perkara TSM pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024” yang diselenggarakan Bawaslu Sulawesi Selatan secara daring, Jumat (19/6/2026).

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Koordinator Divisi Hukum, serta jajaran sekretariat Bawaslu Bone mengikuti Forum Review Kajian Hukum bertema “Telaah Perkara TSM pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024” yang diselenggarakan Bawaslu Sulawesi Selatan secara daring, Jumat (19/6/2026).

Forum tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi, sebagai narasumber utama untuk memperdalam kapasitas dan pemahaman jajaran pengawas Pemilu terkait penanganan dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) pada Pilkada 2024.

Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa kajian hukum memiliki peran penting untuk menguji setiap dugaan pelanggaran berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai unsur-unsur TSM, mulai dari keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan, adanya pola yang direncanakan, hingga dampaknya yang luas terhadap hasil pemilihan.

Selain itu, forum membahas sejumlah tantangan dalam penanganan perkara TSM, seperti perbedaan penafsiran unsur pelanggaran, keterbatasan alat bukti, serta singkatnya waktu penanganan perkara.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bone berharap kapasitas jajaran pengawas semakin meningkat sehingga mampu menangani setiap dugaan pelanggaran secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor: Lutfi
Foto: Muhtar