Lompat ke isi utama

Berita

Urgensi Partisipasi Perempuan dalam Bingkai Pengawasan Dunia Penyelenggara di Tingkatan Pengawas-TPS Pada Pilkada Serentak 2024

Kamridah

Bone - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone - "Makkunrai" dalam bahasa bugis memiliki makna harfiah yaitu Perempuan berarti Makkurai yang memiliki makna filosofi dalam artian berasal dari tulang rusuk dari lawan jenis yang secara eksistensinya tidak muda lunak. Hal tersebut menandakan bahwa partisipasi perempuan dalam dunia penyelenggara khususnya lingkup pengawasan pada tingkat "grass root" atau akar rumput sangat dibutuhkan.

“Woman is not everything but Everything without Woman is nothing in this world: Perempuan bukan Segalanya tapi segalanya tanpa perempuan itu hampa pilkada serentak 2024 di Bumi Arung Palakka" jelas Dr.Kamridah Anggota Bawaslu Bone.

Hal tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas pengawasan di tingkatan pengawas Tempat Pemungutan Suara TPS, yang merupakan tingkatan paling akhir dalam mengawal suara rakyat namun menjadi roh pertama dan penentu dalam menjaga suara rakyat dalam pesta demokrasi serta berperan sebagai pengendali dalam melunakkan segala ketimpangan yang kemungkinan besar akan terjadi, sehingga dapat mewujudkan demokrasi yang yang lebih dan maju di lingkungan masyarakat Bone.

Masyarakat Bugis Bone dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi budaya Patriarki yang sangat menonjol dibandingkan dengan kabupaten lainnya yang ada di Sulawesi Selatan. Namun Dr. Kamridah Habe, S.Pd.I.,M.Pd.,C.Med. yang saat ini diamanahi  sebagai representatif dari kalangan perempuan untuk menjadi Pengawas Pemilu pada level Kabupaten dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Bone menaruh harapan besar kepada seluruh perempuan khususnya di Wilayah Kabupaten Bone agar memiliki andil dalam melibatkan dirinya di dunia penyelenggara dalam lingkup pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pada Pilkada Serentak 2024.

“Sudah saatnya perempuan mendominasi keterlibatannya dalam dunia pengawasan kali ini agar eksistensi perempuan mampu mendorong terwujudnya Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bone sebagai kota Beradat berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip berdemokrasi yang LUBER-JURDIL tutupnya.

Penulis dan Foto : Dr.Kamridah 

Editor : Humas Bawaslu Bone