Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Layangkan Imbauan ke KPU Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik

Imb

Ilustrasi gambar surat Imbauan Bawaslu Bone

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka memastikan persiapan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik tingkat Kabupaten Bone yang dilakukan oleh KPU Bone sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Bawaslu Bone layangkan imbauan kepada KPU Bone.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, menyebutkan bahwa pengawasan terhadap kegiatan pemutakhiran data parpol merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu.

“Imbauan ini kami sampaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi pelanggaran m administrasi. Kami berharap KPU Bone dapat menjalankan proses pemutakhiran data Parpol secara terbuka, akurat, dan sesuai aturan” ujarnya.

Dalam imbauan ini, Bawaslu Bone menekankan 6 poin penting antara lain :

  1. Memastikan pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban KPU Bone sesuai dengan tata cara, prosedur dan/atau mekanisme yang diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

  2. Memastikan menyediakan hotline dan/atau helpdesk untuk:

    a. Memberikan informasi kepada Partai Politik, pemangku kepentingan, dan/atau pihak terkait mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan tingkat Kabupaten Bone; dan
    b. Menerima konsultasi dari Partai Politik, pemangku kepentingan, dan/atau pihak terkait mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan tingkat Kabupaten Bone.

  3. Memastikan menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat atas Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan tingkat Kabupaten Bone;

  4. Memastikan memberikan dan/atau membuka akses kepada Bawaslu Kabupaten Bone untuk pembacaan data pada aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dalam Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan tingkat Kabupaten Bone;

  5. Menyampaikan Berita Acara tentang Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik tingkat Kabupaten Bone kepada Bawaslu Kabupaten Bone melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL);

  6. Memastikan menindaklanjuti hasil pengawasan, saran perbaikan, rekomendasi dan/atau putusan Bawaslu Kabupaten Bone atas Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan tingkat Kabupaten Bone sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat aspek transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses kepemiluan di daerah.

Imbauan dapat diunduh disini