Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MENGIMBAUAN MASYARAKAT KAB. BONE UNTUK MEMASTIKAN DATA DIRI TIDAK DICATUT

BAWASLU MENGIMBAUAN MASYARAKAT KAB. BONE UNTUK MEMASTIKAN DATA DIRI TIDAK DICATUT
\n

Watampone — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten (Kab) Bone terus melakukan pengawasan langsung pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024 ini disampaiak Dr.Hj.Ernida Mahmud, saat melakukan pengawasan langsung ke kantor KPU Kab Bone jalan Gor Macanang Watampone, Macanang, Kec. Tanete Riattang Bar., Kabupaten Bone. Rabu (10/8/2022).

\n\n\n\n

Kegiatan pengawasan langsung ini untuk memastikan kesiapan KPU Bone dalam pelaksanaan verifikasi nanti setelah tahapan pendaftaran selesai pada tanggal 14 agustus 2022 serta memastikan apakah SIPOL sudah diterima oleh KPU Kab. Bone apa belum.

\n\n\n\n

“Kan pendaftaran itu di tingkat KPU Pusat, sedangkan Verifikasi nantinya sampai tingkat KPU Kabupaten/Kota, jadi kami mau memastikan kesiapan KPU Kab. Bone. Pada saat pelaksanaan Verifikasi nantinya Jelas Dr. Hj. Ernida yang di terima langsung Ketua dan Anggota KPU Kab. Bone.”

\n\n\n\n

Ernida juga menjelaskan bahwa Bawaslu telah memastikan KPU sudah membentuk Help Desk (Jalur Koordinasi antara penyelenggara dengan peserta pemilu) Pada Tanggal 1 Agustus 2022.

\n\n\n\n

Ernida menambahkan Bawaslu juga memastikan apakah ada jajaran KPU Kab. Bone yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

\n\n\n\n

“Ada di temukan 1 (satu) staf KPU Kab. Bone terdaftar web diatas dan ini sudah di tindak lanjuti oleh KPU Bone melaporkan secara berjenjang  ke KPU R.I melalui KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan melampirkan KTP, Surat pernyataan, dan Screenshot, pada Info Pemilu dimana Staf PNS tersebut dinyatakan terdaftar di web diatas . Jajaran Bawaslu secara berkala juga mengecek NIK dan saat ini belum ada yang terdaftar web diatas.” Jelas Ernida selaku Penanggung Jawab Tim Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Bawaslu Kab. Bone ini.

\n\n\n\n

Ernida juga menyampaikan agar ASN, TNI-Polri dan masyarakat Kab. Bone yang bukan Pengurus Partai politik dan anggota partai politik dapat mengecek NIK diwebsite tersebut “https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik” jika NIK terdaftar Lapor Ke Bawaslu, kami akan tindak lanjuti, tutup beliau.

\n\n\n\n

Penulis: Afero Harahap

\n"