Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Pengawasan Langsung Pada Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2022. Bawaslu Kab. Bone Berikan Saran Perbaikan DPB semester I Tahun 2022 Ke KPU Kab. Bone.

Lakukan Pengawasan Langsung Pada Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2022. Bawaslu Kab. Bone Berikan Saran Perbaikan DPB semester I Tahun 2022 Ke KPU Kab. Bone.
\n\n\n\n\n\n\n

Watampone, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bone - Melakukan Pengawasan Langsung Terkait Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) semester I Tahun 2022. Di Aula Kantor KPU Jl. Yosudarso watampone. Rabu. (16/03/2022).

\n\n\n\n

Pada Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan semester I Tahun 2022. Bawaslu Kabupaten Bone memberikan saran perbaikan terhadap hasil DPB KPU kab. Bone Priode Januari s.d Februari tahun 2022 dari hasil Pengawasan Uji Petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bone Priode Januari s.d Februari Tahun 2022.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Alwi, Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kab. Bone Menjelaskan Bahwa, terkait hasil DPB KPU kab. Bone Priode Januari s.d Februari tahun 2022. Hasil uji petik Bawaslu Kab. Bone dari beberapa desa masih menemukan 29 Orang pemilih Tidak Memenuhi Syarat (meninggal dan pindah keluar dari Kabupaten Bone). Dengan Rincian.  Meninggal Total 9 Orang, (Laki-laki 8 Orang dan Prempuan 1 Orang). Pindah Keluar Total 20 Orang, (Laki-laki 12 Orang dan Prempuan 8 Orang).

\n\n\n\n

“Terkait dari hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu Kab Bone, Bawaslu Kab. Bone memberikan Saran Perbaikan Pada Rapat DPB KPU Kab. Bone Semester 1 Thn 2022, untuk di tindak lanjuti sebagaimana mestinya. Jelas Alwi.

\n\n\n\n

Andi Mappaninsong, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Divisi Data, Perencanaan dan Informasi menjelaskan, bahwa Data Pemilih Berkelanjutan ini bersumber dari Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bone, Bawaslu Kabupaten Bone dan sumber lainya.

\n\n\n\n

“Mulai tahun 2021 sampai tahun 2022 Bawaslu Kab. Bone berperan aktif dalam membantu supporting data ke KPU Kab Bone,  pada tahun 2021 Bawaslu memberikan  data sebanyak 40 pemilih Tidak Memenuhi Syarat     ( meninggal dan pindah keluar dari Kabupaten Bone ) , setelah di Verifikasi tersisa 4 pemilih yang tidak terakomodir di sebabkan karena pemilih tersebut tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap tahun 2019, pada semester 1 tahun 2022 ini Bawaslu Kab Bone memberikan lagi data sebanyak 29 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat  ( meninggal dan pindah keluar dari Kabupeten Bone). papar Andi Mappaninsong.

\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n

Lebih lanjut Andi Mappaninsong mengatakan Hal ini menurut beliau sangat membantu kerja - kerja KPU Kab Bone menginggat beberapa kendala yang di hadapi dalam memeperoleh Data Pemilih Berkelanjutan ini, KPU Bone telah melakukan Koordinasi dengan stakeholder baik Dinas Pemberdayaan Desa, Pemerintah Kecamatan , Pemerintah Desa untuk memperoleh data baik yang meninggal, penduduk masuk, penduduk keluar, yang telah menjadi TNI / Polri. Data tersebut sulit di berikan, Jelasnya.

\n\n\n\n

Adapun yang hadi pada Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) semester I Tahun 2022, tersebut Ketua dan Jajaran Pimpinan/Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone, Ketua Dan jajaran Pimpinan/Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone dan perwakilan Lembaga Permasyarakatan Kelas II Bone, BPJS Kesehatan Cabang Bone, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bone, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bone, Polres Bone, Kodim 1407 Bone, Cabang Dinas Pendididkan Wilayah III, serta perwakilan  Partai Politik yakni Partai Golongan Karya, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Indonesia, Partai Berkarya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Nasional Demokrat.

\n\n\n\n

By: Humas Bawaslu Kabupaten Bone

\n"