Lompat ke isi utama

Berita

Tak Ada Tahapan Bukan Berarti Tak Bekerja, Bawaslu Sulsel Tegaskan Komitmen Kinerja

IKUBone-Sulsel

Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota menandatangani Pernyataan Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) secara serentak, Selasa (11/8/2026).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Kerja pengawasan pemilu tidak berhenti ketika tahapan berakhir. Untuk memastikan kinerja jajaran tetap terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota  menandatangani Pernyataan Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) secara serentak, Selasa (11/8/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Sidang Mutmainnah Kantor Bawaslu Sulsel tersebut menjadi momentum konsolidasi jajaran untuk menyamakan ukuran kinerja. IKU tidak hanya menjadi dokumen komitmen, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan pelaksanaan tugas memiliki target, bukti dukung, dan mekanisme evaluasi yang jelas.

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengatakan, IKU merupakan bagian dari portofolio Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu untuk mengukur kinerja sekaligus menjawab tantangan dalam membangun kepercayaan publik.

“Ini sebenarnya adalah portofolio kita sebagai penyelenggara pemilu. Hal ini untuk mengukur kinerja dan mewujudkan kepercayaan publik,” kata Mardiana.

Menurutnya, jajaran Bawaslu pada dasarnya telah menjalankan berbagai program, kegiatan, pola hubungan, dan pelaksanaan tugas sesuai arahan Bawaslu RI. Namun, seluruh aktivitas tersebut perlu disertai ukuran dan bukti dokumentasi yang jelas.

“Semuanya harus terukur melalui bukti dokumen. Sehingga, penting adanya standarisasi melalui IKU,” ujarnya.

Dokumen IKU yang disusun jajaran memuat sejumlah target kinerja yang konkret. Indikator tersebut antara lain mencakup capaian rencana kerja dan rencana strategis, kesesuaian serta tindak lanjut keputusan rapat pleno, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, pembaruan data dan informasi, hingga tindak lanjut permohonan informasi publik. Pada bidang hukum, indikator juga mencakup penyusunan analisis dan kajian hukum pada masa tahapan maupun non-tahapan.

Target tersebut selanjutnya dipantau dan dievaluasi secara berkala. Capaian IKU dilaporkan setiap semester dengan disertai bukti dukung yang memadai, sebelum direkapitulasi dalam laporan kinerja tahunan.

Mardiana menegaskan, penyusunan IKU telah dirancang dalam kerangka dua tahun. Karena itu, setiap jajaran perlu merencanakan pelaksanaan tugas dengan baik dan memastikan pertanggungjawabannya tercatat.

“Marilah kita mulai komitmen secara terkonsolidasi melalui penandatanganan,” ujarnya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Sulsel, H. Samsuar Saleh, mengatakan penguatan IKU merupakan bagian dari inovasi Bawaslu untuk mendorong terwujudnya pengawas pemilu yang lebih profesional.

“Kita harus lebih terbuka dan profesional. Publik ingin tahu apakah kita bekerja dengan baik atau tidak di masa non-tahapan dan tahapan,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, menegaskan bahwa penandatanganan IKU merupakan komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan kinerja yang baik.

“Penandatangan IKU merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan kinerja. Mari kita wujudkan komitmen kinerja bersama,” ujar Andarias.

Ia berharap komitmen tersebut terus dijaga sehingga kinerja Bawaslu, mulai dari tingkat provinsi hingga Kabupaten/Kota, tetap dapat dirasakan dan diakui publik.

Penandatanganan Pernyataan Kinerja dan IKU dilakukan secara serentak oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Sebanyak 24 Bawaslu Kabupaten/Kota telah mengumpulkan dokumen IKU pada pelaksanaan kegiatan tersebut.

Penulis : Satria Sakti
Foto : Duiningsih
Editor : M. Chaidir Pratama & Humas Bawaslu Bone